Minggu, 19 April 2026

Pemkab Bogor dan BPS Validasi Peserta  PBI JK

Achmad Kurniawan, Radar Depok
- Sabtu, 18 April 2026 | 07:55 WIB
Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika saat melakukan pertemnuan dengan BPS guna memvalidfasi PBI JK (DOKUMEN PEMKAB BOGOR)
Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika saat melakukan pertemnuan dengan BPS guna memvalidfasi PBI JK (DOKUMEN PEMKAB BOGOR)

RADARDEPOK.COM-Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor validasi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) non aktif melalui ground check.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan ketepatan sasaran data penerima bantuan serta mendukung keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sejalan dengan komitmen Pemkab Bogor dalam memperkuat Universal Health Coverage (UHC).

Baca Juga: Wabup Bogor Jaro Ade Pastikan Perbaikan Jembatan Gobang Akan Cepat

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan, pelaksanaan ground check ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah memperkuat kualitas data sosial ekonomi masyarakat sebagai dasar utama pengambilan kebijakan, termasuk dalam memastikan keberlanjutan program UHC.

“Data menjadi dasar utama dalam setiap kebijakan. Karena itu, kolaborasi dengan BPS dan seluruh perangkat daerah sangat penting agar data yang digunakan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk dalam mendukung keberhasilan program UHC di Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Sekda mengungkap Kabupaten Bogor memiliki tantangan besar dalam pengelolaan data sosial, termasuk dinamika tingkat kesejahteraan masyarakat dan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial. Kondisi tersebut, menurutnya, harus disikapi dengan kerja kolaboratif lintas sektor.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari Lihat Potensi Besar Situ Pedongkelan : Sarana Ekonomi, Rekreasi dan Olahraga Air

“Ini bukan hanya tugas satu instansi, tetapi kerja bersama. Kita ingin memastikan masyarakat yang benar-benar berhak tetap mendapatkan haknya, terutama dalam kepesertaan PBI JK yang menjadi bagian penting dari UHC,” kata Ajat.

Kepala BPS Kabupaten Bogor Bambang Pamungkas menungkap, pihaknya terus mendorong penguatan kualitas data melalui verifikasi lapangan dan pembaruan data berbasis kondisi riil masyarakat.

BPS juga menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, DPMD, hingga unsur pendamping sosial di lapangan.

“Data bukan hanya angka, tetapi dasar kebijakan. Jika data tidak akurat, maka kebijakan juga akan meleset. Karena itu ground check ini menjadi sangat penting, termasuk dalam mendukung keberlanjutan program UHC di Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Baca Juga: Vario 160 Siap Gaspol di Astra Honda Dream Cup 2026 Mulai 24 Mei

Pemkab Bogor dan BPS menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola data terpadu, mempercepat perbaikan data sosial ekonomi, serta memastikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang benar-benar berhak menerima manfaat.

“Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan data yang akurat, kebijakan yang tepat sasaran, serta penguatan program UHC demi pelayanan kesehatan yang semakin merata di Kabupaten Bogor,” tutup Bambang Pamungkas.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Bogor dan BPS Validasi Peserta  PBI JK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55 WIB

Fix! Lokasi Pembangunan PSEL di Area TPA Galuga

Sabtu, 18 April 2026 | 07:15 WIB

Gubernur KDM Resmikan SMAN 3 Jonggol

Jumat, 17 April 2026 | 06:30 WIB
X