RADARDEPOK.COM-Hak koreksi adalah hak untuk mengoreksi atau meralat informasi yang keliru dalam pemberitaan media, baik terkait fakta, data, opini, atau gambar diatur dalam Undang Undang Pers.
Terkait Pemberitaan yang berjudul "*Kelurga Idham Chalid Tolak Dijadikan Nama Rumah Sakit di Kabupaten Bogor,* kami dari Redaksi Radar Depok memohon maaf atas kekeliruan dalam pembuatan berita tersebut, sehingga menimbulkan polemik di keluarga besar Idham Chalid dan publik.
Baca Juga: Tingkatkan Bauran EBT hingga 2034, PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah
Dalam hak koreksi yang diterima redaksi Radar Depok pada tanggal 28 Mei 2025, bahwa narasumber Chaidir Rusli memberikan pernyataan keberatan atas pencatutat nama Chaidir Rusli selaku keluarga ahli waris KH Idham Chalid.
"Saya Chaidir Rusli tidak pernah menyatakan bahwa saya sebagai ahli waris keluarga KH Idham Chalid, seperti yang ditulis radar depok dalam paragraf 2 dalam pemberitaan tersebut," kata Chaidir Rusli dalam keterangan yang diberikan kepada Radar Depok.
Baca Juga: SMPN 22 Depok Diajak Berjiwa Patriotisme Cinta Tanah Air Via Mills G-Tag
Demikian hak Koreksi, dan klarifikasi terkait pemberitaan berjudul "*Kelurga Idham Chalid Tolak Dijadikan Nama Rumah Sakit di Kabupaten Bogor, untuk bisa dimaklumi.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan