Minggu, 21 Desember 2025

Tingkatkan Bauran EBT hingga 2034, PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah

- Rabu, 28 Mei 2025 | 20:20 WIB
PLTS Terapung Cirata 192 MWp terbesar se-Asia Tenggara dan ketiga di dunia, di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. 10 tahun ke depan, PLN berkomitmen meningkatkan kapasitas pembangkit sebagian besar bersumber dari energi baru terbarukan (EBT) sesuai RUPTL 2025-2034 yang diumumkan Kementerian ESDM. (ISTIMEWA )
PLTS Terapung Cirata 192 MWp terbesar se-Asia Tenggara dan ketiga di dunia, di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. 10 tahun ke depan, PLN berkomitmen meningkatkan kapasitas pembangkit sebagian besar bersumber dari energi baru terbarukan (EBT) sesuai RUPTL 2025-2034 yang diumumkan Kementerian ESDM. (ISTIMEWA )

RADARDEPOK.COM - PT PLN (Persero) siap menjalankan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 yang resmi diluncurkan Pemerintah sebagai acuan strategis pembangunan sistem ketenagalistrikan nasional selama 10 tahun ke depan.

Dalam dokumen strategis ini, total penambahan pembangkit listrik selama 1 dekade ke depan sebesar 69,5 gigawatt (GW) dengan porsi bauran energi baru terbarukan (EBT) mencapai 76% sekaligus menjadikan RUPTL 2023-2024 yang paling hijau hingga saat ini.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyampaikan, RUPTL 2025-2034 merupakan rujukan penting ketenagalistrikan nasional yang akan menjadi landasan Indonesia dalam mencapai target Net Zero Emissions (NZE) pada 2060.

Baca Juga: Siap-Siap Penerapan Jam Malam untuk Pelajar di Jabar, Kecuali untuk 5 Hal Ini!

Pengesahan RUPTL juga menunjukkan komitmen Pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan energi dan transisi energi di Tanah Air.

"Kalau kita disiplin jalankan, maka 2034 itu sudah melampaui target RUKN (Rencana Umum

Ketenagalistrikan Nasional) terhadap energi terbarukan. Yang penting kita konsisten," ujar Bahlil dalam Konferensi Pers RUPTL 2025-2034 di Jakarta, Senin (26/5).

Baca Juga: Oknum Bobotoh Rusak Rumput Stadion GBLA, Dedi Mulyadi, Pidana atau Barak Militer Solusinya

Dalam RUPTL terbaru ini, lanjut Bahlil, Pemerintah menetapkan porsi bauran EBT dan sistem penyimpanan energi (storage) hingga 76% atau sebesar 52,9 GW dari total tambahan kapasitas pembangkit yang terdiri dari pembangkit tenaga surya sebesar 17,1 GW, tenaga air 11,7 GW, panas bumi 5,2 GW, bioenergi 0,9 GW, dan energi nuklir 0,5 GW. 

Pembangkit hijau tersebut juga ditopang oleh sistem penyimpanan energi sebesar 10,3 GW yang terdiri atas pumped storage dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebesar 6 GW dan battery energy storage system (BESS) 4,3 GW.

Sementara porsi energi fosil hanya mencakup sekitar 24% dari total kapasitas tambahan yang terdiri atas pembangkit berbahan bakar gas sebesar 10,3 GW dan batubara sebesar 6,3 GW.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Rumah Sakit Kecelakaan Kerja Peserta BPU

”Ini semua kita lakukan dengan memperhitungkan, mempertimbangkan tingkat pertumbuhan ekonomi kita. Jadi konsumsi listrik per kapita kita juga kita sudah hitung secara seksama,” ucap Bahlil.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia (tengah) didampingi Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu (kiri), dan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi (kanan).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia (tengah) didampingi Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu (kiri), dan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi (kanan).

Bahlil menjelaskan, pengembangan kapasitas pembangkit akan dilakukan dalam dua tahap. Pada lima tahun pertama, akan ada penambahan kapasitas sebesar 27,9 GW yang terdiri atas 12,2 GW EBT, yakni 3,2 GW Pembangkit Listrik Tenaga Air, 6 GW Pembangkit Listrik Tenaga Surya, 1,6 GW Pembangkit Listrik Tenaga Angin, 0,9 GW Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi, 0,5 GW Pembangkit Listrik Bioenergi, dan pembangunan sistem penyimpanan energi sebesar 3 GW. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X