RADARDEPOK.COM-Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor melakukan penanganan menaturalisasi saluran pembuang Kali Rengas, di Desa Iwul dan Desa Waru, Kecamatan Parung.
Hal ini guna mencegah kembali terjadinya banjir yang merendam Perumahan Griya Waru Asri, Kecamatan Parung, pada 5 Juli 2025.
Kepala DPUPR Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menjelaskan bahwa, naturalisasi saluran pembuang Kali Rengas mulai dilaksanakan sejak 14 Juli 2025. Difokuskan untuk mengembalikan fungsi saluran air secara optimal, guna mencegah banjir serupa terulang di masa mendatang.
Penanganan yang telah dilakukan antara lain, Penggantian cross drain yang mengalami penyempitan dan kerusakan fungsi.
Baca Juga: Rilis Official Trailer, Film Gereja Setan Angkat Kisah Sekte Sesat yang Mencekam!
Perkuatan struktur saluran (lining) untuk menstabilkan tanah di sekitarnya. Kemudian, pengerukan sedimen di saluran pembuang Kali Rengas yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama terhambatnya aliran air saat hujan deras.
"Ini kami lakukan untuk mengurangi risiko banjir dengan memperbaiki infrastruktur drainase yang ada, untuk menghilangkan hambatan aliran air. Penumpukan sedimen dan penyempitan saluran ini telah menjadi persoalan menahun di wilayah tersebut, tentunya harus segera kami tangani secara menyeluruh dan berkelanjutan," jelasnya.
Baca Juga: Rebel Series Tampil Semakin Ekspresif dengan Ubahan Baru dan Warna Eksklusif
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi darurat, dengan memberikan layanan infrastruktur yang cepat, tepat, dan berorientasi pada ketahanan lingkungan kawasan permukiman masyarakat.
"Kami juga mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi dalam menjaga kebersihan dan kelancaran saluran air, serta segera melaporkan jika ada indikasi kerusakan atau potensi bahaya lingkungan," jelasnya.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan