Senin, 22 Desember 2025

Core Tax Administration System, Mengenal Lebih Dekat Sistem Canggih DJP di Tahun 2024

- Rabu, 4 Oktober 2023 | 17:51 WIB

RADARDEPOK.COM - Perjalanan Reformasi Birokrasi Kemenkeu DJP cukup panjang, dimana DJP mulai Tahun 2002 sampai 2006 melakukan modernisasi administrasi perpajakan periode  I (pertama) yaitu dengan modernisasi kantor pajak.

Kemudian pada tahun 2007 melakukan reformasi birokrasi secara masif dengan 3 (tiga) pilar utama yaitu Pilar Organisasi, Pilar Proses Bisnis dan Pilar SDM, dengan ini akan tercipta good governance, peningkatan kinerja, tercipta pelayanan publik yang optimal sehingga sejalan dengan peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi DJP.

Pada Fase 2019 sampai dengan saat ini, DJP tetap berkomitmen melakukan penataan regulasi khususnya terkait Undang-Undang Perpajakan (KUP, PPh, PPN, Kepabenan dan Cukai), penataan organisasi dengan melakukan penajaman tugas dan fungsi.

Baca Juga: Perkuat Jaringan di Aceh : 4G XL Axiata Jangkau 3.980 Desa maupun Kelurahan

Tidak hanya modernisasi kantor pajak tetapi juga sinergi optimal dengan modernisasi kantor Bea Cukai, KPPN, KPKNL dan lainnya, penataan proses bisnis seperti menyempurnakan SOP, analisis dan evaluasi jabatan

Kemudian penataan SDM dengan pendidikan dan pelatihan berbasis komputer serta penataan sistem informasi yaitu SIAP (Sistem Inti Administrasi Perpajakan) atau Core Tax untuk reformasi sistem perpajakan.

Program Reformasi Perpajakan DJP dimaksudkan untuk bisa melayani wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakan secara menyeluruh dan optimal serta untuk mengawasi pemenuhan kewajiban perpajakannya.

Baca Juga: MyTelkomsel, Solusi Lengkap untuk Dukung Aktivitas Digital Pelanggan Telkomsel dan Indihome

Tentunya DJP berharap dengan sistem Core Tax atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) wajib pajak dapat mengetahui posisi hak dan kewajiban perpajakan secara near real-time.

Hal ini dapat memudahkan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya serta memenuhi hak wajib pajak tersebut sehingga dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan wajib pajak juga dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan serta hasil pengawasan yang lebih pasti sehingga mengurangi potensi sengketa antara wajib pajak dengan DJP.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga berusaha mewujudkan institusi yang kredibel dan akuntabel, dimana pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak bisa secara efektif dan efisien, dengan kemudahan aplikasi yang semuanya akan dilakukan secara digital (by system) yaitu dengan meminimalkan interaksi dengan petugas pajak tanpa wajib pajak harus datang ke kantor pajak.

Baca Juga: RSUI Bersama PUN Gelar Baksos Katarak hingga Bibir Sumbing dan Celah Lelangit

Atau jika diperlukan datang wajib pajak dapat datang ke kantor pajak yang tidak harus sesuai dengan NPWP terdaftar (borderless) dan automatisasi berbagai proses bisnis dalam Core Tax sehingga bisa melakukan kewajiban perpajakannya dimana saja dan kapan saja.

Dengan Core Tax Administration System (CTAS), rencananya akan terdapat 21 Proses Bisnis DJP yang dirancang ulang diantaranya proses bisnis registrasi, pengelolan SPT, pembayaran, layanan perpajakan dan edukasi, ekstensifikasi, pengelolaan data pihak ketiga, pertukaran informasi, manajemen akun wajib pajak (TAM), manajemen kepatuhan berbasis risiko (CRM), Business Intelligence, Pengawasan, Pemeriksaan, Penilaian, Non Keberatan, Keberatan dan Banding, Penagihan, Penegakan hukum, intelijen perpajakan, Document Management System dan Data Quality Management.

Pada saat ini, sistem inti yang telah dikembangkan akan diterapkan secara bertahap di unit-unit kerja DJP diseluruh Indonesia, yang akan didahului dengan kegiatan pelatihan untuk mempersiapkan pegawai sebagai pengguna sistem yang baru tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BRI Warung Buncit Renovasi TK Adhyaksa XXI Jakarta

Jumat, 19 Desember 2025 | 22:08 WIB

Tumpeng BRI KC Pancoran, Turut Meriahkan HUT ke 130

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:54 WIB

BRI KC Depok Serahkan Ambulans ke Yayasan IMANI Care

Kamis, 18 Desember 2025 | 05:20 WIB

BRI Luncurkan Rebranding, Tetap Fokus di Segmen UMKM

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:40 WIB
X