Senin, 22 Desember 2025

Bukan asal Tempel, ini Fungsi Gantungan Barang di Sepeda Motor

- Jumat, 31 Januari 2025 | 17:50 WIB
Gantungan yang ada di sepeda motor Honda bukan sekedar asal tempel, banyak kegunaan dan fungsi yang belum banyak orang tahu.
Gantungan yang ada di sepeda motor Honda bukan sekedar asal tempel, banyak kegunaan dan fungsi yang belum banyak orang tahu.

RADARDEPOK.com - Untuk memudahkan pengendara dalam melakukan berbagai aktivitas sehari-hari, sepeda motor dirancang dengan fitur-fitur yang mendukung kepraktisan. Salah satu fitur unggulan adalah ruang bagasi di bawah jok pengemudi, yang dapat menampung berbagai barang bawaan, seperti helm, sepatu, jaket, dan kebutuhan lainnya.

Sub Department Head Technical Service PT Daya Adicipta Motora, Ade Rohman menjelaskan, selain bagasi, fitur tambahan lain yang tidak kalah penting adalah gantungan barang. Gantungan barang berfungsi untuk menyimpan barang tambahan dengan cara menggantungkannya pada hook atau pengait yang tersedia di sepeda motor.”

“Fitur ini juga dapat digunakan untuk mengaitkan tali helm saat disimpan di tempat parkir. Namun, berbeda dengan bagasi, kapasitas gantungan barang lebih terbatas dan hanya cocok untuk barang berukuran kecil serta memiliki bobot yang ringan,” ujar Ade.

Seiring perkembangan zaman, pabrikan sepeda motor terus berinovasi dalam menciptakan fitur gantungan barang yang tidak hanya mengutamakan fungsi tetapi juga estetika. Kini, gantungan barang hadir dengan berbagai bentuk dan jenis yang dirancang sesuai dengan model sepeda motor, memberikan kenyamanan sekaligus kesan modern bagi penggunanya.

Gantungan barang standar

Hampir semua produk sepeda motor terutama untuk model skuter matic (skutik) memiliki fitur gantungan barang. Pada umumnya memiliki model yang sama, yakni dengan bentuk pengait sederhana yang letaknya di bagian tengah diantaranya kunci kontak dan rak konsol boks depan atau diatas pijakan kaki depan pengemudi sepeda motor.

Gantungan barang Multi-Function Hook

Fitur Multi-Function Hook ini sangat bermanfaat untuk menggantungkan barang bawaan secara praktis dengan desain dapat dilipat apabila tidak digunakan. Gantungan ini juga memiliki pengait yang bisa ditutup secara otomatis sehingga mencegah barang bawaan terjatuh atau terlepas saat melewati jalanan yang tidak rata.

Gantungan barang jenis ini bisa Brosis temui pada beberapa model produk sepeda motor Honda, diantaranya New Honda Scoopy dan juga All New Honda Supra-X 125.

Gantungan barang Pop-up Center Hook

Inovasi selanjutnya ada pada model skutik terbaru Honda yaitu New Honda Stylo 160. Gantungan barang pada sepeda motor skutik yang mengusung konsep premium retro fashionable ini menggunakan model Pop-up Center Hook.

Dimana fitur ini Pop-up Center Hook ini berada tepat di tengah dek sepeda motor yang dapat dilipat untuk memudahkan pengguna membawa barang bawaan. Keunggulan lainnya, desain gantungan barang ini memiliki bentuk yang compact dan terkesan tersembunyi sehingga tetap stylish jika sedang tidak digunakan.

Gantungan barang aksesoris modifikasi

Selain jadi komponen bawaan sepeda motor, terdapat juga gantungan barang yang merupakan part aksesoris untuk pengguna yang gemar modifikasi. Aksesoris gantungan barang memiliki beragam macam model dan bentuk yang menyesuaikan gaya, tren dan juga selera penggunanya.

Gantungan barang jenis ini menggunakan beragam material, dari mulai yang berbahan plastik yang memiliki banderol harga yang relatif lebih murah atau yang terbuat dari alumunium alloy yang memiliki bobot lebih ringan serta model yang lebih bervariatif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BRI Warung Buncit Renovasi TK Adhyaksa XXI Jakarta

Jumat, 19 Desember 2025 | 22:08 WIB

Tumpeng BRI KC Pancoran, Turut Meriahkan HUT ke 130

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:54 WIB

BRI KC Depok Serahkan Ambulans ke Yayasan IMANI Care

Kamis, 18 Desember 2025 | 05:20 WIB

BRI Luncurkan Rebranding, Tetap Fokus di Segmen UMKM

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:40 WIB
X