“Selain itu, menyalakan lampu sein tidak boleh dilakukan secara mendadak. Sebelum berbelok atau berpindah jalur, sebaiknya lampu sein dinyalakan sekitar lima detik sebelumnya agar pengendara lain memiliki waktu untuk mengantisipasi pergerakan kita. Hal ini membantu mengurangi potensi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan,” ujar Ludhy.
Lampu hazard juga merupakan bagian dari sistem lampu sein yang memiliki fungsi khusus, yaitu untuk memberi tanda dalam situasi darurat.
Oleh karena itu, penggunaan lampu hazard sebaiknya hanya dilakukan dalam kondisi mendesak, seperti ketika kendaraan mengalami kerusakan di tengah jalan.
Hindari penggunaan lampu hazard dalam situasi yang tidak sesuai, seperti saat berkendara dalam konvoi atau ketika hujan, karena dapat membingungkan pengendara lain.
Selalu bijak dalam menggunakan lampu sein, karena keselamatan adalah prioritas utama saat berkendara. Pastikan setiap isyarat yang kita berikan jelas dan sesuai dengan kondisi di jalan.
Mari selalu #Cari_Aman saat naik motor dan jadilah pengendara yang bertanggung jawab.***
Artikel Terkait
Honda di Jawa Barat Berikan Diskon Besar besaran untuk Motor Listrik
Bukan Hanya Label, ini Arti Sticker pada Sepeda Motor Honda
Edukasi Safety Riding Astra Honda Kembali Raih Prestasi di Level Asia and Oceania
Komunitas Honda PCX Bandung Gelar Community Gathering di Gedung Sate
DAM Resmi Perkenalkan New Honda PCX160, Semakin Berkelas dengan Kecanggihan Menyeluruh
Honda ADV Club Karawang Owners Rayakan Anniversary ke 5
Tetap Update dan Terkoneksi Saat di Jalan dengan RoadSync Duo pada Honda CUV e