Senin, 22 Desember 2025

Kenali Arti dan Fungsi Marka Jalan, Panduan Penting untuk Pengendara

- Rabu, 23 April 2025 | 20:25 WIB
Pengendara wajib memahami marka jalan.
Pengendara wajib memahami marka jalan.

Tapi begitu memasuki bagian garis utuh, jangan sekali-kali pindah jalur atau menyalip.

4. Marka Putih Ganda Utuh

Dua garis utuh sejajar ini adalah peringatan keras: dilarang keras berpindah jalur.

Biasanya terdapat di jalan yang sangat rawan, dan pengendara diharuskan tetap di jalur kiri (untuk lalu lintas normal di Indonesia).

5. Marka Kuning Utuh di Tepi Jalan

Marka ini sering luput dari perhatian, padahal penting banget.

Jika kamu melihat garis kuning lurus di tepi jalan, itu tandanya dilarang berhenti atau parkir di area tersebut.

Cocok jadi perhatian saat kamu touring dan ingin berhenti untuk foto-foto.

6. Marka Kuning Putus-putus di Tepi Jalan

Meskipun masih jarang ditemukan di Indonesia, marka ini punya arti bahwa pengendara diperbolehkan mendahului dari sisi tepi, asalkan kondisi lalu lintas memungkinkan dan tetap hati-hati.

7. Marka Putus dan Utuh

Kendaraan yang berada di sisi garis utuh tidak diperbolehkan melintasi garis ganda tersebut, sementara kendaraan di sisi garis putus-putus diperbolehkan melintas.
8. Yellow Box Junction

Marka kotak kuning ini sering dijumpai di perempatan besar, khususnya di kota-kota besar. Fungsinya adalah mencegah kemacetan di tengah persimpangan.

Saat lampu merah menyala dan jalanan padat, jangan berhenti di dalam kotak kuning ini karena bisa mengunci arus lalu lintas dari arah lain.

Jangan Lupakan #Cari_Aman di Jalan!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BRI Warung Buncit Renovasi TK Adhyaksa XXI Jakarta

Jumat, 19 Desember 2025 | 22:08 WIB

Tumpeng BRI KC Pancoran, Turut Meriahkan HUT ke 130

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:54 WIB

BRI KC Depok Serahkan Ambulans ke Yayasan IMANI Care

Kamis, 18 Desember 2025 | 05:20 WIB

BRI Luncurkan Rebranding, Tetap Fokus di Segmen UMKM

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:40 WIB
X