RADARDEPOK.com – Pemimpin Kantor Cabang BRI Sunter Asri Mufti Aziz, angkat bicara terkait penetapan tersangka oknum pegawainya terkait kasus dugaan korupsi fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK).
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima RadarDepok.com pada Rabu, 3 September 2025, Asri mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas secara internal terjadap oknum pegawai BRI Sunter.
Tindakan tegas tersebut, berupa sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Langkah ini, kata Asri, sejalan dengan komitmen BRI dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud.
Selain itu, BRI juga menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan akan bersikap kooperatif dalam setiap tahapan penyidikan maupun persidangan.
Asri juga memastikan dan menjamin bahwa dana dan hak-hak nasabah tetap terlindungi.
“Bahwa kejadian ini tidak memengaruhi layanan perbankan kepada masyarakat,” kata Asri dalam keterangannya.
BRI juga, lanjut Asri, tengah melakukan penguatan sistem tata kelola.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan, dengan memperkuat sistem pengawasan, memperketat penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking), serta meningkatkan kontrol internal agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
“BRI senantiasa berkomitmen menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya dan terus menjaga kepercayaan masyarakat,” imbuh Asri Mufti Aziz.***