Senin, 22 Desember 2025

WFH di Depok, Imam Budi Hartono : Kami Tunggu Arahan Pemprov Jawa Barat

- Jumat, 1 September 2023 | 08:00 WIB
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (Pemkot Depok)
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (Pemkot Depok)

RADARDEPOK.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 tentang pengendalian pencemaran udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Baca Juga: Ini dia Bank Bank Terbaik di Depok!!

Salah satu isinya, pemerintah daerah dan provinsi yang meliputi wilayah Jabodetabek diminta untuk menerapkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Di Depok, Pemkot tengah menunggu arahan dar Pemprov Jawa Barat untuk teknis pelaksanaannya WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Rekomendasi Nasi Uduk Malam yang Lezat di Depok : Gorengannya Disajikan pas Hangat

Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, kebijakan WFH itu belum dapat dibahas Pemkot Depok. Sebab, mereka belum mendapatkan arahan resmi dari Pemprov Jawa Barat.

"WFH sampai hari ini belum dibahas, dan kami masih menunggu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ungkap Imam Budi Hartono kepada Radar Depok, Kamis (31/8).

Baca Juga: Kostrad dan Angkatan Darat Australia Terlibat Latma Wirrajaya Ausindo : Perkuat Pertahanan dan Keamanan

Imam Budi Hartono menjelaskan, kebijakan WFH itu akan dibarengi dengan upaya lainnya. Sehingga, efektifitas pengendalian pencemaran udara dapat dilakukan secara maksimal.

"Belum ada secara khusus, karena kan ini kemarin berhubungan dengan polusi udara, polusi udara kan nggak cuma sekedar WFH kan gitu," ujar Imam Budi Hartono.

Baca Juga: Rekonstruksi Anak Bunuh Ibu di Depok, Pelaku Lupa Jumlah Tusukan

Menurut Imam Budi Hartono, terdapat berbagai upaya yang harus dilakukan agar persoalan polusi udara dapat teratasi dengan baik. Salah satunya, tidak menggunakan kendaraan pribadi dalam bepergian.

"Banyak faktor lain yang mungkin juga gaya hidup yang harus kita lakukan dengan mengganti bahan bakar, mempersedikit penggunaan kendaraan, dengan berjalan kaki atau naik sepeda, kendaraan listrik dan seterusnya asih dimungkinkan," jelas Imam Budi Hartono.

Baca Juga: Pemkot Depok Bangun Sekretariat PLKB di Tapos, Abdul Mutolib : Sebagai Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Selanjutnya, ungkap Imam Budi Hartono, penanaman pohon juga perlu digencarkan agar dapat mengurangi pencemaran udara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X