Senin, 22 Desember 2025

Di Lokasi Ke-18, 339 Siswa di Depok Direkam e-KTP

- Kamis, 5 Oktober 2023 | 08:50 WIB
Para Pelajar di SMAN 1 Depok yang akan melakukan perekaman E-KTP. (ISTIMEWA)
Para Pelajar di SMAN 1 Depok yang akan melakukan perekaman E-KTP. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM - Upaya jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) ke sekolah-sekolah terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.

Sasaran kali ini adalah para pelajar di SMAN 1 Depok di Kecamatan Pancoranmas.

Kepala Disdukcapil Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, kali ini target perekaman pada layanan perekaman E-KTP atau biasa disebut De’Sip Lah atau Disdukcapil Depok Kasih E-KTP di Sekolah, sebanyak 339 siswa.

Baca Juga: Kelurahan Cisalak Adakan Salat Istisqa

Dari data tersebut, sebanyak 109 siswa telah melakukan perekaman melalui Satuan Pelayanan Disdukcapil (SDP) dan sejumlah kantor kelurahan.

"Sekolah ini menjadi lokasi ke 18 yang kami datangi, masih ada 230 siswa yang belum perekaman," tutur dia.

Dalam layanan tersebut, Disdukcapil Kota Depok menyasar siswa-siswi yang sudah berusia 17 tahun. Serta siswa yang akan berusia 17 tahun sampai Februari 2024 mendatang.

Baca Juga: Majelis Taklim Nurul Iman Selenggarakan Maulid Nabi

"Ketika mereka berusia 17 tahun akan kami cetakkan KTP-nya, saat ini mereka hanya melakukan perekaman saja," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Depok, Bagus Maulana Akbar mengungkapkan, di hari pertama pelaksanaan De’Sip Lah di SMAN 1 Depok disambut antusias oleh para siswa.

Sedikitnya terdapat 73 siswa akan melakukan perekaman E-KTP dihari tersebut. "Harapan kami bisa 80 sampai 90 persen kesertaan siswa dalam melakukan perekaman pada layanan jemput bola di sekolah ini," kata dia.

Baca Juga: Plus Minus Rekonstruksi Jalan Merdeka

Upaya lainnya telah dilakukan Disdukcapil Depok dalam meningkatkan cakupan perekaman baru bagi warga berusia 17 tahun. Yaitu melalui layanan di luar jam kerja yang sudah berakhir pada akhir September lalu.

"Layanan ini kami lakukan untuk percepatan perekaman E-KTP bagi warga Depok khususnya yang akan berusia 17 tahun sampai dengan Februari 2024," tambahnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X