Senin, 22 Desember 2025

Temukan Kejadian Pelecahan Seksual di Depok? Adukan ke Nomor Ini Segera!

- Sabtu, 21 Oktober 2023 | 07:30 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Zamrowi saat memasang stiker nomor aduan pelecehan seksual di transportasi umum di Terminal Depok, Kamis (19/10).  (PEMKOT DEPOK)
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Zamrowi saat memasang stiker nomor aduan pelecehan seksual di transportasi umum di Terminal Depok, Kamis (19/10).  (PEMKOT DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Warga Kota Depok kini harus berani melapor bila menemukan hal-hal berbau pelecehan seksual. Caranya, dengan menghubungi ke 112, HOTLINE pengaduan ke UPTD PPA 08111186598. 

Terbaru, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, bekerjasama dengan Dinas Perhubungan mensosialisasikan stiker nomor aduan pelecehan seksual di sejumlah transportasi umum di Terminal Depok.

Stiker aduan yang ditempel di angkutan kota (angkot) dan bus tersebut berisi informasi nomor pengaduan pelecehan seksual yang dapat diakses 24 jam masyarakat.

Baca Juga: Krisis Kesehatan Mental di Depok, Ratusan Orang Alami Depresi dan 3 Bunuh Diri

Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, pihaknya melakukan langkah cepat untuk mencegah kasus kekerasan seksual di transportasi umum terulang kembali.

Salah satunya dengan memasang stiker sekaligus menyosialisasikan informasi pengaduan pelecehan seksual kepada para supir untuk bisa langsung bertindak tegas melapor jika mendapati pelecehan seksual terjadi diangkotnya.

“Ini adalah tindak lanjut, agar kejadian kemarin tidak terjadi lagi. Sebenarnya banyak sekali edukasi dan sosialisasi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di dalam rumah maupun ruang publik yang telah dilakukan misalnya dengan memasang spanduk ke Kecamatan dan kelurahan untuk nomor aduan dan sebagainya," katanya, Kamis (19/10).

Baca Juga: Wenny Haryanto Berkontribusi Penurunan Stunting di Depok, Gandeng Pemerintah Kota hingga Pusat

Selain itu guna menekan angka pelecehan terhadap anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga melakukan sejumlah upaya dengan penguatan ketahanan keluarga.

Salah satunya dengan menggandeng tokoh agama, masyarakat, pihak sekolah untuk bersama-sama untuk mencegah kekerasan seksual kepada anak dan perempuan.

Dia meminta agar masyarakat harus berani melapor, jika melihat mendengar ataupun mengalami bisa laporkan ke 112, HOTLINE pengaduan ke UPTD PPA 08111186598.

Baca Juga: Supian Suri : Kota Depok jadi Inflasi Terendah di Jawa Barat

"Untuk pelaporan kekerasan kepada perempuan dan anak dan Puspaga 081394458266 untuk konseling dan konsultasi permasalahan keluarga,” tegas dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X