Senin, 22 Desember 2025

Walikota Depok Dorong Guru Honorer jadi PPPK, Tapi Ini Kelemahannya

- Selasa, 28 November 2023 | 09:45 WIB
Walikota Depok, Mohammad Idris, Sekda Kota Depok, Supian Suri, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah berfoto bersama dengan para guru pada peringatan HUT ke-78 PGRI tingkat Kota Depok di Lapangan Apel Balaikota Depok, Senin (27/11). (ATFAL/RADAR DEPOK)
Walikota Depok, Mohammad Idris, Sekda Kota Depok, Supian Suri, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah berfoto bersama dengan para guru pada peringatan HUT ke-78 PGRI tingkat Kota Depok di Lapangan Apel Balaikota Depok, Senin (27/11). (ATFAL/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berambisi meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Caranya dengan mengangkat honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau (PPPK).

Penegasan itu dilontarkan Walikota Depok Mohammad Idris saat memperingarti HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional 2023, di Lapangan Balaikota Depok, Senin (27/11).

Walikota Depok, Mohamad Idris mengatakan, pada 2022 jumlah non Aparatur Sipil Negara (ASN) guru di Kota Depok sebanyak 7.029 orang. Sedangkan jumlah guru PPPK ada 1.120 orang, jadi jumlahnya baru 15,93 persen di Kota Depok.

Baca Juga:  Stand Up Nite 9 Terbahak-bahak, Komika Jadikan Depok Wisata Komedi

"Ini menjadi perhatian kami. Guru honorer diangkat menjadi PPPK, kami ingin meningkatkan moratorium ASN, dan membuka penerimaan ASN untuk guru kembali," tutur Mohammad Idris.

Mohammad Idris menerangkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi salah satu faktor yang menghambat penyerapan guru honorer menjadi guru PPPK.

"Kami juga melihat kemampuan APBD, karena ini dibebankan kepada APBD bukan APBN. Penerimaannya dari pusat, tapi beban gajinya dari APBD, nah ini harus dievaluasi. Artinya pimpinan daerah setidaknya diberikan kewenangan rekruting guru guru honorer," jelas Idris.

Baca Juga: Hari Guru di Sekolah Bintara Depok Pecah, Nidji hingga Tulus Hipnotis Siswa dan Guru

Terkait pengangkatan guru honorer di Jawa Barat, Mohammad Idris membandingkan beberapa kota yang ada di Jawa Barat.

"Sebagian kota di Jawa Barat ada yang mengajukan 8.000 dikabulkan 3.000. Bahkan, ada satu kota mengajukan 2.000 dan seluruhnya dikabulkan. Sedangkan Kota Depok, mengajukan 7.000 dan hanya 1.000 yang dikabulkan. Ya alhamdulillah dikasih lumayan lah," ujar Mohamad Idris.

PPPK dengan ASN, kata Mohammad Idris, memiliki hak dan kewajiban yang sama. Saat ini pemerintah juga telah menerbitkan Undang Undang (UU) baru, bahwa PPPK akan mendapatkan dana pensiun.

Baca Juga: SD Muhammadiyah Meruyung Depok Torehkan Prestasi di Nasional, Bawa Pulang Emas dan Perak di Kejuaraan Pencak Silat

"Kalau UU baru ini mendapatkan pensiun ya ga ada bedanya, kenapa ga dijadikan ASN saja," ujar dia.

Idris juga berpesan kepada guru di Kota Depok, agar menjadi teladan terhadap generasi muda.

“Pesan untuk guru di Depok mesti digugu dan ditiru, menjadi teladan, kalau gurunya tidak memberikan teladan. Maka, jangan berharap punya pemimpin. Karena generasi yang sekarang begitu bebasnya mereka yang merupakan gen z,” tutup dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X