Senin, 22 Desember 2025

Gudang Penyimpanan Logistik Pemilu Kota Depok Disimpang di Cibinong Bogor, Alasannya Gak Kebagian Tempat di Depok

- Selasa, 5 Desember 2023 | 08:30 WIB
KPU Kota Depok saat menerima logistik pemilu 2024 di gudang penyimpanan logistik Pemilu 2024 di NAS Warehouse, Jalan Raya Jakarta Bogor KM 41,2, Kelurahan Pabuaran Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor (Gerard)
KPU Kota Depok saat menerima logistik pemilu 2024 di gudang penyimpanan logistik Pemilu 2024 di NAS Warehouse, Jalan Raya Jakarta Bogor KM 41,2, Kelurahan Pabuaran Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor (Gerard)

RADARDEPOK.COM - Gudang penyimpanan logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok yang berada di luar Depok tengah menjadi sorotan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menilai, hal itu dapat menimbulkan berbagai persoalan di kemudian hari.

Adapun, gudang penyimpanan logistik KPU Kota Depok itu berada di NAS Warehouse, Jalan Raya Jakarta Bogor KM 41,2, Kelurahan Pabuaran Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arief mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil kajian hukum dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat soal gudang penyimpanan logistik yang berada di luar wilayahnya.

Baca Juga: Peringatan ke 86 Tahun LKBN Antara, 20 Finalis Lomba Presenter Tingkat Nasional, Ini Nama Namanya

"Kita masih menunggu kajian hukum dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat, semua alasan kenapa gudang di luar daerah Kota Depok sudah kami dapatkan dari KPU Kota Depok dan sudah kami sampaikan ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat, sehingga Bawaslu Provinsi Jawa Barat membutuhkan kajian khusus terkait hal tersebut karena melibatkan banyak institusi," ungkap Fathul Arief kepada Radar Depok, Senin (4/12).

Menurut Fathul Arief, kerawanan yang mungkin saja terjadi yakni persoalan keamanan. Mengingat, Kota Depok masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sementara, Kabupaten Bogor masuk dalam Polda Jawa Barat.

"Adapun kerawanan yang terjadi adalah karena yurisdiksi polres untuk pengamanan, alhamdulillah meski begitu kami tetap komunikasi dengan polres untuk tetap mengawasi sesuai ketentuan dan SOP mereka," ujar Fathul Arief.

Baca Juga: Menjadi Spot Favorite Pergantian Malam Tahun Baru, Tempat Camping Ini Gak Pernah Sepi, City Light-nya Keren Banget!

Di sisi lain, beber Fathul Arief, Bawaslu Kota Depok memiliki wewenang untuk mengawasi kesiapan gudang penyimpanan logistik tersebut. Sebab, gudang itu menyimpan logistik yang akan digunakan dalam Pemilu 2024.

"Kami berkewajiban mengawasi gudang KPU Kota Depok yang aman dan bebas dari banjir, sehingga logistik dapat digunakan dan disalurkan pada saatnya tanpa adanya kerusakan," jelas Fathul Arief.

Soal kebocoran dalam gudang tersebut, kata Fathul Arief, pihaknya telah berkordinasi dengan KPU Kota Depok mengenai hal itu. Saat ini, kondisinya sudah tidak terjadi kebocoran lagi.

Baca Juga: Ketua Pengcab IMI Kabupaten Bogor Berharap Indonesia Motoprix Piala Presiden bisa Berkelanjutan

"Kami sudah koordinasi dengan KPU Kota Depok dan akan terus mengawasi bersama. Sudah ditindaklanjuti oleh KPU ke pemilik gudang dan sudah tidak bocor dan tidak ada genangan airnya," terang Fathul Arief.

Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Kota Depok, Muhammad Nuh Ismanu menjelaskan, gudang penyimpanan logistik yang berada di luar wilayahnya itu terbentur dengan waktu pencairan dana yang bersumber dari APBN.

"Jadi pada prinsipnya KPU Kota Depok itu, baik itu pejabatnya maupun tim sekretariat sudah berusaha mencari gudang yang untuk penyimpanan logistik yang ada di Kota Depok. Namun, karena anggaran tersedia baru bisa cair mendekati tanggal kontrak, maka gudang-gudang tersebut sudah laku atau akhirnya disewa pihak lain," beber Muhammad Nuh Ismanu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X