RADARDEPOK.COM – Intensitas hujan tinggi menyebabkan Perumahan Tamansari Puri Bali, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, tergenang, Depok, Rabu (6/12). Akibatnya, aktivitas masyarakat setempat lumpuh sesaat karena banjir yang mencapai paha orang dewasa.
Ketua RW11 Curug, Subchi Subekti menerangkan, awal mulanya air naik ke rumah rumah warga sekitar pukul 15:30 WIB. Ketinggian air diperkirakan mencapai 60 sentimeter (cm) atau sepaha orang dewasa.
Baca Juga: Kopdargab HAI Regional Jabar Digelar Bersama Anniversary HAI Chapter Tasikmalaya dan Galuh Ciamis
“Semenjak perumahan ini berdiri pada tahun 2006, banjir ini merupakan yang paling parah dari tahun-tahun sebelumnya,” tutur Subchi Subekti, Rabu (6/12).
Subchi Subekti mengungkapkan, setidaknya terdapat kurang lebih 500 unit rumah yang tergenang air di Tamansari Puri Bali RW11 dan RW12. Menurut Subchi Subekti, banjir disebabkan karena aliran sungai yang terhambat oleh pintu air.
Baca Juga: Cuma di Tempat Wisata ini Kamu diajak Bernostalgia, Makin Malam Suasana Magisnya Makin Terasa
Selain itu, banjir terparah ini juga disebabkan karena adanya limpahan air dari proyek Perumahan Yukari, yang dibangun oleh PT. Tact Home Indonesia (PT THI) selaku pengembang perumahan tersebut.
“Izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) nya saja tidak melibatkan warga RW 11 dan 12. Hal inipun sudah diakui oleh pihak pengembang ketika ada audiensi di depan Lurah dan LPM Curug,” terang Subchi Subekti.
Baca Juga: Muncul Lagi, Pekarangan Pangan Lestari di Cipayung Jaya Depok
Subchi Subekti mengatakan, jika biasanya banjir di titik terdalam hanya setengah lutut, namun sekarang ini banjir bisa mencapai paha orang dewasa. Akibatnya, banyak rumah yang kemasukan air dan kendaraan-kendaraan yang terendam sebagian, bahkan tidak sedikit motor lewat yang akhirnya mogok.
Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur di Ratujaya Depok Beres, Ini Saja yang Dikerjakan
“Warga Perumahan Tamansari Puri Bali sudah tidak bisa bersabar lagi dan akan segera mengambil langkah-langkah legal, yang mengikuti sistem hukum di Indonesia untuk menghentikan pengrusakan yang diakibatkan oleh proyek Perumahan Yukari,” tegas Subchi Subekti. ***
Artikel Terkait
Jalankan Program TJSL CSR, PLN UP3 Depok Berikan Bantuan Renovasi Masjid Jami Arrahmah
Asyik Banget! Glamping Hejo Forest, Bisa Camping Sekaligus Berendam Air Panas
Cuma ada di Gunung ini Kamu bisa Mendaki sambil Melihat Badak, Lokasinya gak Jauh dari Jakarta
Memang Boleh Glamping Pinggir Sungai sekeren ini? Suara Airnya itu loh, yang bikin Hati Adem
Lebarkan Sayap ke Indonesia Timur, Pelita Air Buka Rute Penerbangan Non Stop Jakarta ke Sorong
Cuma di Tempat Wisata ini Kamu diajak Bernostalgia, Makin Malam Suasana Magisnya Makin Terasa
Cuma Glamping Kece di Puncak Bogor ini kamu bisa Merasakan Tinggal di Rumah Suku Eskimo dan Bali, ada Private Pool, loh!
Paguyuban Honda Depok (PAHAD) Gelar Kopdargab dan Pengukuhan Pengurus Baru
Kopdargab HAI Regional Jabar Digelar Bersama Anniversary HAI Chapter Tasikmalaya dan Galuh Ciamis