Senin, 22 Desember 2025

Mal Pelayanan Publik di Kota Depok Bisa Dipakai untuk Urus BPJS hingga Paspor

- Jumat, 8 Desember 2023 | 08:30 WIB
Kepala DPMPTSP Kota Depok,  Manguluang Mansur saat meninjau pembangunana MPP di Gedung Baleka II Balaikota Depok, beberapa waktu lalu (Gerard)
Kepala DPMPTSP Kota Depok, Manguluang Mansur saat meninjau pembangunana MPP di Gedung Baleka II Balaikota Depok, beberapa waktu lalu (Gerard)

RADARDEPOK.COM - Pemkot Depok tengah membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan sistem yang lebih mudah, efisien dan cepat.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Manguluang Mansur menerangkan, MPP akan menyatukan berbagai layanan dari lembaga vertikal maupun pemerintahan.

“Alhamdulillah gedung Mal pelayanan publik akan segera diresmikan, tinggal menunggu kesiapan bapak Walikota. Kami ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa cepat mengurus perizinan-perizinan dan sebagainya,” jelas Manguluang Mansur, Rabu (7/12).

Baca Juga: Warga Apresiasi! Ternyata Sosialisasi Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah Tambah Wawasan, Begini Harapan Warga

Menurut Manguluang Mansur, hadirnya MPP di Kota Depok akan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan. Bahkan, pelayanan itu menjamin keamanan dan kenyamanan.

“Ini memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, dalam mendapatkan pelayanan,” ujar Manguluang Mansur.

Manguluang Mansur menuturukan, MPP juga memudahkan koordinasi antar instansi yang memberikan pelayanan serta meningkatkan daya saing global dan memberikan kemudahan berusaha di Kota Depok.

Baca Juga: Vibesnya Bikin Melongo! Surga Tersembunyi di Bogor ini pas banget buat Camping, Bayarnya cuma Rp35 Ribu

Lebih lanjut, kata Manguluang Mansur, MPP Kota Depok terdapat sekitar 15 tenant yang bergabung yakni DPMPTSP, Polres Metro Depok, BPJS, BJB, PDAM, SAMSAT, Imigrasi, Disnaker, DLHK, Dinsos, Dishub, dan Taspen.

Selanjutnya, Manguluang Mansur  berharap, masyarakat yang datang ke MPP untuk mengurus suatu keperluan, bisa segera terlayani. Petugas MPP akan melayani masyarakat secara cepat.

“Orang datang ke sini minimal harus sudah ada kepastian, kapan izin atau urusan selesai. Kita bisa melayani online maupun offline, bisa segera selesai,” tandas Manguluang Mansur.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X