Senin, 22 Desember 2025

Kecamatan Cipayung Ukur Tingkat Kepuasan Masyarakat

- Rabu, 13 Desember 2023 | 05:30 WIB
Aparatur dan seluruh elemen masyarakat Kecamatan Cipayung berkomitmen mendukung pelayanan publik yang prima, saat acara sosialisasi Survai Indeks Kepuasan Masyarakat di Aula Kecamatan Cipayung (Andika Eka )
Aparatur dan seluruh elemen masyarakat Kecamatan Cipayung berkomitmen mendukung pelayanan publik yang prima, saat acara sosialisasi Survai Indeks Kepuasan Masyarakat di Aula Kecamatan Cipayung (Andika Eka )

RADARDEPOK.COM - Aparatur Kecamatan Cipayung melakukan sosialisasi Survai Indeks Kepuasan Masyarakat (SIKM) terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh Kantor Kecamatan Cipayung.

Sosialisasi telah dilakukan pada Kamis (07/12) kepada Ketua RT-RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), kader, dan elemen masyarakat lain yang menerima pelayanan publik di kantor Kecamatan Cipayung.

"Pentingnya survey IKM ini untuk mengukur kualitas pelayanan publik yang kami berikan kepada masyarakat Cipayung, apakah baik atau masih belum sesuai harapan masyarakat," kata Camat Cipayung, Hasan Nurdin, Senin (11/12).

Baca Juga: Yuk Rencanakan Liburan Keluarga di Wisata Bukit Baros, Ada Beragam Kegiatan Menarik, dari Camping Ground, Hingga Penginapan

Hasan Nurdin menjelaskan, jenis pelayanan publik di Kecamatan Cipayung meliputi pelayanan surat dispensasi nikah, pelayanan surat rekomendasi izin mendirikan bangunan (IMB). Lalu pelayanan pembuatan akta jual beli, pelayanan legalisasi surat pernyataan waris. 

"Tahun lalu nilainya B, semoga tahun ini lebih baik. Intinya kami terus berupaya untuk memberikannya pelayanan terbaik kepada masyarakat Cipayung," ucap Hasan Nurdin.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan pada Kecamatan Cipayung, Zainal Arifin menambahkan, pengisian survai sudah dilakukan sejak awal bulan. Masyarakat mengisi kuesioner yang tercantum dalam barcode.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Regional JBB Luncurkan Cafe Kopi Berbagi di Bandung

"Sekarang metode pengisiannya online, lebih efisien, mudah, dan cepat hasilnya bisa langsung ditindaklanjuti oleh kami pemberi pelayanan," tutur dia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X