RADARDEPOK.COM - Aparatur Kecamatan Cipayung melakukan sosialisasi Survai Indeks Kepuasan Masyarakat (SIKM) terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh Kantor Kecamatan Cipayung.
Sosialisasi telah dilakukan pada Kamis (07/12) kepada Ketua RT-RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), kader, dan elemen masyarakat lain yang menerima pelayanan publik di kantor Kecamatan Cipayung.
"Pentingnya survey IKM ini untuk mengukur kualitas pelayanan publik yang kami berikan kepada masyarakat Cipayung, apakah baik atau masih belum sesuai harapan masyarakat," kata Camat Cipayung, Hasan Nurdin, Senin (11/12).
Hasan Nurdin menjelaskan, jenis pelayanan publik di Kecamatan Cipayung meliputi pelayanan surat dispensasi nikah, pelayanan surat rekomendasi izin mendirikan bangunan (IMB). Lalu pelayanan pembuatan akta jual beli, pelayanan legalisasi surat pernyataan waris.
"Tahun lalu nilainya B, semoga tahun ini lebih baik. Intinya kami terus berupaya untuk memberikannya pelayanan terbaik kepada masyarakat Cipayung," ucap Hasan Nurdin.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan pada Kecamatan Cipayung, Zainal Arifin menambahkan, pengisian survai sudah dilakukan sejak awal bulan. Masyarakat mengisi kuesioner yang tercantum dalam barcode.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Regional JBB Luncurkan Cafe Kopi Berbagi di Bandung
"Sekarang metode pengisiannya online, lebih efisien, mudah, dan cepat hasilnya bisa langsung ditindaklanjuti oleh kami pemberi pelayanan," tutur dia.
Artikel Terkait
Muncul Lagi, Pekarangan Pangan Lestari di Cipayung Jaya Depok
Gawat!!! Tidak Sanggup Menampung Sampah Warga Depok, Umur TPA Cipayung Tinggal Empat Bulan
Pembangunan Infrastruktur Cipayung Jaya Depok Sisa Sumur Resapan Saja
Kecamatan Cipayung Juara 1 Festival Liga Pelajar di Kota Depok, Ini Harapan Camat
Keren, Cipayung Jaya Wakili Kecamatan Cipayung Lomba Pokmas di Depok