Minggu, 21 Desember 2025

Lagi, Hamzah Berperan Penting untuk Kesehatan Masyarakat : Bantu Material Pembangunan Posyandu Melati RW 17 Cilangkap Tapos

- Senin, 8 Januari 2024 | 14:05 WIB
Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, H Hamzah saat menyampaikan sambutan dalam Peresmian Posyandu Melati RW 17 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok (DOK.TIMHAMZAH)
Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, H Hamzah saat menyampaikan sambutan dalam Peresmian Posyandu Melati RW 17 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok (DOK.TIMHAMZAH)

RADARDEPOK.COM-Peran Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, H Hamzah tak perlu diragukan lagi. Terbaru, politisi Gerindra ini turut serta membantu pembangunan Posyandu Melati RW 17 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos.

Hamzah secara langsung meresmikan Posyandu tersebut bersama dengan Pemerintah lingkungan setempat.

Baca Juga: Tempat Wisata ini Unik dan Airnya Sebening Kaca! Tiketnya cuma Rp5 Ribu, tapi Pemandangannya Sekeren Raja Ampat

Meski pembangunan Posyandu Melati mendapatkan dana hibah Rp50 juta dari Pemerintah, namun Hamzah mengambil peran dalam memaksimalkan pembangunan agar lebih layak dan nyaman untuk masyarakat.

"Alhamdulilah, atas izin Allah, saya bantu untuk material pasir, semen, hingga paving blok biar warga lebih nyaman," jelasnya saat diwawancara Radar Depok usai peresmian Posyandu.

Hamzah memang selalu menilai kesehatan masyarakat baik fasilitas hingga pelayanan harus dilakukan secara maksimal dengan peran seluruh lapisan.

Sehingga masyarakat dapat pelayanan secara maksimal, baik soal pelayanan maupun tempat.

"Posyandu ini kan untuk fasilitas kesehatan anak-anak dan lansia, jadi harus kita buat nyaman. Itu prinsip saya," tegas Hamzah yang kembali maju sebagai Caleg DPRD Kota Depok Dapil Cilodong dan Tapos nomor urut 1 dari Partai Gerindra.

Baca Juga: DPUPR Tangani Saluran Jebol di Perumahan Permata Duta Sukamaju Depok, Semoga Bisa Menahan Banjir

Hamzah memastikan untuk terus memberikan kontribusi dalam dunia kesehatan di Kota Depok, hal ini mengingat kesehatan menjadi kebutuhan penting yang mendasar bagi masyarakat. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X