Senin, 22 Desember 2025

Sistem Zonasi Sekolah di Depok Bermasalah, Begini Penjelasan Abdul Harris Bobihoe

- Sabtu, 20 Januari 2024 | 09:00 WIB
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe, menggelar Reses II, di Warung Betawi Ngoempoel, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Depok, Kamis (18/1).  (Radar Depok)
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe, menggelar Reses II, di Warung Betawi Ngoempoel, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Depok, Kamis (18/1). (Radar Depok)

RADARDEPOK.COM - Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe, menggelar Reses II, di Warung Betawi Ngoempoel, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Depok, Kamis (18/1).

Sejumlah masyarakat Depok memberikan aspirasinya pada Reses tersebut. Salah satunya terkait sistem zonasi dan fasilitas SMAN 14 yang masih banyak dikeluhkan.

Baca Juga: Pelaku Jelaskan Kronologis saat Membunuh Sang Kekasih di Rumah Kontrakan Depok, Diduga Motifnya karena Cemburu

Abdul Harris Bobihoe mengatakan, SMAN 14 Depok yang telah dibangun, nyatanya masih memiliki sejumlah kekurangan dan perlu ditingkatkan pada beberapa sektor.

"Kemarin memang sudah dibangun, ternyata zonasinya itu masih di titik SMPN 5 yang numpang. Itu harus diubah di PPDB yang sekarang. Nanti Dinas Pendidikan Jawa Barat yang akan ganti titik zonasinya," ujar Abdul Harris Bobihoe kepada Radar Depok.

Baca Juga: Timnas Indonesia Vs Vietman, Begini Prediksi Pengamat Sepakbola Kesit Budi Handoyo

Abdul Harris Bobihoe mengatakan, kedepannya akan membangun ruang kelas baru di SMAN 14 Depok agar dapat menampung jumlah siswa yang lebih banyak.

Ada beberapa daerah yang tidak mendapatkan zonasi atau blind spot yang membuat siswa tidak bisa mendaftar ke sekolah negeri,” terang Abdul Harris Bobihoe.

"Ini saya usulkan, mereka harus dapat jatah zonasi. Kalau dibiarkan warganya kasihan tidak akan pernah dapat zonasi. Nanti kami koordinasi dengan pemerintah pusat," jelas Abdul Harris Bobihoe.

Baca Juga: Mars Gym Indonesia Buka di Depok, Sediakan Alat Fitnes Kualitas Premium

Selain itu, tambah Abdul Harris Bobihoe, Perprov Jawa Barat telah memberikan bantuan uang pendaftaran sebesar Rp2 juta bagi siswa yang tidak mampu, untuk bisa bersekolah di sekolah swasta.

"Kalau di sekolah negeri itu ada Bantuan Operasional Sekolah (BOS), kalau swasta itu ada Badan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk siswa yang kurang mampu," ujar Abdul Harris Bobihoe.

Abdul Harris Bobihoe mengatakan, BPMU juga telah memberikan bantuan langsung kepada pihak sekolah swasta untuk membantu para siswa yang mengalami kendala dengan iuran bulanan.

Baca Juga: Detik Detik Perempuan di Depok Melahirkan Sendiri di Teras Musala : Terekam Kamera Pengawas

"Ada juga penahanan ijazah yang dilakukan pihak sekolah karena siswa tidak mampu membayar, itu BPMU yang membantu menangani permasalahan tersebut," tandas Abdul Harris Bobihoe. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X