Minggu, 21 Desember 2025

Dua Pasien RSUD ASA Salurkan Hak Pilihnya pada Pemilu 2024, KPPS Cimpaeun Lakukan Upaya Jemput Bola

- Sabtu, 17 Februari 2024 | 07:25 WIB
Suasana pencoblosan Pemilu 2024 yang berada di RSUD ASA Kota Depok, untuk para pasien. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Suasana pencoblosan Pemilu 2024 yang berada di RSUD ASA Kota Depok, untuk para pasien. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Dua pasien rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Sehat Afiat (ASA) Kota Depok, memberikan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada Rabu (14/2).

Dalam memenuhi hak suaranya, pasien tersebut dilakukan upaya jemput bola oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berada di tempat tinggalnya, untuk memfasilitasi pemungutan suara di RSUD ASA Kota Depok.

Baca Juga: Ternyata Paslon ini yang Menang di TPS Khusus Rutan Depok, Ini Rincian Suaranya

Direktur RSUD ASA Depok, Enny Ekasari menjelaskan, ada 2 pasien yang melakukan pencoblosan di RSUD ASA. Pencoblosan tersebut dilakukan atas permintaan pasien kepada KPPS di wilayahnya.

“Dari pasiennya yang minta untuk orang KPPSnya yang datang ke RSUD ASA,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Jumat (16/2).

Enny Ekasari mengatakan, pasien tersebut atas nama Alvian dan Rohana yang merupakan warga dari Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos. KPPS tersebut datang sekitar pukul 11.00 WIB yang didampingi pihak keamanan dari KPPS.

“KPPS berasal dari wilayahnya pasien, yaitu kelurahan Cimpaeun. Saat ini pasien sudah pulang,” ungkap dia.

Baca Juga: Indosat Ooredoo Hutchison Tanggap Darurat Bencana, Salurkan Bantuan Terdampak Banjir Bandang di Demak

Enny Ekasari menjelaskan, RSUD ASA tidak ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, yang diperuntukan oleh para pasien yang sedang melakukan rawat inap dan tidak bisa datang ke TPS.

“Jadi Pasien dan keluarganya yang harus melakukan pengurusan ke tempat TPS terdekat dari RS, melakukan pindah memilih,” tutur dia. (***)

Artikel Selanjutnya

RSUD ASA Lakukan Donor Darah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X