Minggu, 21 Desember 2025

Ulang Tahun ke 2 IJTI Depok : Jaga Integritas

- Senin, 4 Maret 2024 | 08:00 WIB
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Kota Depok menggelar tasyakuran Hari Jadi yang ke-2 di Hotel Margo, Jumat (1/3). (DOKUMEN IJTI DEPOK)
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Kota Depok menggelar tasyakuran Hari Jadi yang ke-2 di Hotel Margo, Jumat (1/3). (DOKUMEN IJTI DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Kota Depok merayakan hari jadi ke 2 di Margo Hotel, Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat (1/3).

Dalam acara ini, turut dibarengi dengan pemberian sertifikat lulus Uji Kompetensi Jurnalistik (UKJ) kepada 11 anggota IJTI.

Baca Juga: JEC Kedoya Raih Penghargaan 15 Ribu Tindakan ReLEx SMILE : Beri Pengobatan bagi Pasien Mata Minus hingga Silinder

Ketua IJTI Korda Kota Depok, Iyung Rizki sangat berterima kasih kepada para anggotanya atas dedikasi dan bukti profesionalisme anggota.

"Penghargaan ini diberikan atas langkah nyata dalam menjaga integritas dan kualitas liputan jurnalistik" kata Iyung Rizki kepada Radar Depok, Sabtu (2/3).

Baca Juga: Lima Pebalap Astra Honda siap Dominasi Kejurnas Superport 600 di Mandalika

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan menuturkan, acara tasyakuran ini tidak hanya untuk ajang perayaan saja. Tetapi juga sebagai agen kontrol sosial dalam membangun Kota Depok.

"Acara ini bukan untuk wadah para jurnalis saja, tetapi juga mitra yang konstruktif dalam membangun masyarkat dan kota ini," beber Herik Kurniawan.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, kendati saat ini IJTI baru berumur dua tahun, namun pihaknya telah bermitra sejak 20 tahun lalu.

Baca Juga: Waspada Jalanan Licin Saat Hujan Mulai Turun, Ikuti Langkah dan Tips Berikut ini

"Semoga kemitraan yang sudah terjalin puluhan tahun ini terus memberi dampak posistif dengan selalu memberi informasi yang akurat, tepat dan menyejukan," tandas Kombes Arya Perdana. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X