Senin, 22 Desember 2025

50 IKM di Depok dapat Perlindungan Peciptaan Karya

- Kamis, 14 Maret 2024 | 11:00 WIB
Disdagin Kota Depok memberikan pendampingan endaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Wisma Hijau, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis.
Disdagin Kota Depok memberikan pendampingan endaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Wisma Hijau, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis.

RADARDEPOK.COM - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok memberikan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada 50 Industri Kecil Menengah (IKM).

Dalam hal ini, HKI yang difasilitasi oleh Pemkot Depok, yaitu pembuatannya hak merek produk. Agar, masing-masing IKM mempunyai hak paten kepada merek produknya.

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Ajak Umat Maksimalkan Ibadah Selama Ramadan

Kepala Disdagin Kota Depok, Dudi Miraz menjelaskan, Pemkot Depok membantu IKM mendaftarkan merek dagangnya ke Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Menurut dia, HKI mempunyai sejumlah fungsi penting bagi pelaku usaha untuk memberikan perlindungan hukum terhadap peciptaan karya.

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Berduka Atas Wafatnya Habib Hasan : Allah SWT Buatkan Rumah Terbaik di Surga

"Kami setiap tahun memfasilitasi puluhan IKM untuk mendaftarkan mereknya, ini gratis IKM tidak dibebankan biaya apapun,” jelas Dudi Miraz kepada Radar Depok, Rabu (13/3).

Setiap pelaku usaha dibiayai menggunakan APBD Kota Depok senilai Rp1,8 juta.

Tim Dirjen KI Kemenkumham RI akan membantu pelaku IKM hingga HKI terbit,” ungkap Dudi Miraz.

Baca Juga: Bisa Jadi Tempat Ngabuburit Gratis! Nikmati Bersantai di Tempat Wisata ini dengan Pemandangan Danau yang Kece Abis

Dudi Miraz mengungkapkan, sertifikat HKI ini dapat menjadi alat bukti bagi pemilik bahwa merek yang dimilikinya itu hasil karya ciptanya atau original. HKI merek ini juga menjadi aset usaha dan dapat meningkatkan daya saing ekonomi bagi para pelaku IKM.

"Kami berharap pelaku usaha bisa naik kelas karena mereknya sudah terlindungi, terhindari dari penjiplakan merek orang lain, dan ada rasa aman," tutur Dudi Miraz. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X