Senin, 22 Desember 2025

Komisi D DPRD Depok Siap Bahas Anggaran Penanggulangan HIV/Aids, Ade Supriyatna: Pastinya Kita Dorong untuk Ditambah

- Sabtu, 22 Juni 2024 | 08:15 WIB
Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna. FOTO: ISTIMEWA
Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna. FOTO: ISTIMEWA

RADARDEPOK.COMPenanggulangan HIV/Aids begitu sangat penting di Kota Depok. Pasalnya, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Depok mengatakan kasus penyakit tersebut terus bertambah di Kota Depok.

Terhitung, berdasarkan data 2023 terdapat penambahan kasus sebanyak 403. Hingga, saat ini menjadi total sekitar 2,000 kasus di Kota Depok.

Berbagai kegiatan penanggulangan, baik dari Pemkot Depok, DPRD Kota Depok dan berbagai organisiasi masyarakat sipil (OMS) HIV di Kota Depok harus berkolaborasi dengan baik.

Baca Juga: Maaf, Lahan Lindung Buat Budidaya Belimbing Dewa Bukan Prioritas di Depok

Terutama, dengan mengadakan berbagai kegiatan pencegahan di tengah masyarakat. Dimana, harus menggunakan anggaran yang cukup memadai. Saat ini, KPA Kota Depok hanya diberikan hibah oleh Pemkot Depok sebesar Rp200 juta.

Mananggapi hal tersebut, Anggota komisi D DRPD Kota Depok fraksi PKS, Ade Supriyatna menjelaskan, saat ini Komisi D maupun badan anggaran siap bersedia membahas proposal anggaran dari Pemkot Depok terkait penangglangan HIV/Aids.

“Pada prinsipnya DPRD Depok baik komisi terkait maupun badan anggaran bersedia membahas proposal anggaran dari pemkot Depok untuk menekan pertumbuhan penderita penyakit ini,” tutur dia.

Baca Juga: 22.641 Warga Pindah Alamat ke Depok, PAD 2025 Diprediksi Meningkat

Apalagi, kata Ade Supriyatna, kalau jenis kegiatan yang diajukan untuk bisa di anggarkan dalam penanganan HIV/Aids secara efektif dan bisa menekan laju penyebaran. Pastinya, DPRD sangat menerima.

“Walaupun, dengan semakin aktifnya penggiat dan relawan, bisa jadi banyak kasus baru terungkap sehingga secara kuantitas data penderita akan terus bertambah,” ungkap dia.

Menurut dia, untuk penanganan HIV/Aids masuk dalam Standar Pelayanan Minimum (SPM) bersama puluhan standar pelayanan lainnya, seperti penanganan TBC, angka kematian ibu melahirkan, dan lain-lain.

Baca Juga: Penanggulangan HIV/Aids di Depok Belum Gas Poll, TAPD Hibahkan KPA Hanya Rp200 Juta

“Setiap tahunnya dibahas bersama DPRD. Cukup atau tidak dana hibah, relatif, jika kegiatan dari hibah tersebut efektif untuk menekan laju pertambahan kasus, pastinya kita dorong untuk ditambah,” ujar dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X