RADARDEPOK.COM – Sedikitnya 20 perempuan di Kelurahan Limo, Kota Depok dilatih kecantikan, Kamis (18/7). Selama lima hari, para peserta akan diberikan ilmu merias dari lembaga resmi. Diakhir, peserta juga akan dites apakah lulus atau tidak.
Kepada Harian Radar Depok, Kasi Ekbang Kelurahan Limo, Rosilah mengatakan, pelatihan kecantikan bertujuan untuk mengasah keterampilan para peserta pelatihan yang terdiri dari para ibu rumah tangga dan remaja putri, dalam bidang tata rias kecantikan.
"Kegiatan pelatihan diikuti 20 peserta dan gelaran pelatihan dilaksanakan selama lima hari," ujar Rosilah, Kamis (18/7).
Peserta pelatihan, sambung Rosilah akan mendapatkan sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Profesi RPMM Cohespa, sebagai bukti bahwa peserta telah lulus pada sesi ujian.
"Kami membagi waktu kegiatan selama empat hari untuk pelatihan dan satu hari untuk kegiatan ujian. Mudah-mudahan semua peserta lulus dan siap buka usaha bidang kecantikan," tegas Rosilah.
Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kelurahan Limo, Lia Kamelia mengaku, senang melihat semangat para ibu muda dan adik remaja putri mengikuti kegiatan pelatihan.
Baca Juga: Duren Mekar Tatap Penilaian Lomba Aku Hatinya PKK Depok, Ini yang Dilakukan
“Mudah-mudahan kegiatan ini akan memberi manfaat dan tambahan ilmu pengetahuan para peserta pelatihan bidang kecantikan, khususnya tata rias," tegas Lia Kamelia.
Terpisah, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Limo, Abdul Hamid mengapresiasi inisiatif Seksi Ekbang menggelar pelatihan kecantikan dengan menyasar para ibu muda dan remaja putri. Dia berharap kegiatan ini dapat menambah pengetahuan para peserta pelatihan dalam hal rias merias.
Dan setelah mengikuti kegiatan pelatihan, para peserta bisa membuka usaha bidang kecantikan untuk menambah penghasilan keluarga.***
Artikel Terkait
Januari hingga Juni 2024 : 698 WNI Korban Kasus Perdagangan Orang, Ini Rincian Daerahnya
Radar Depok Tunjukan Eksistensi di Tengah Beragam Gempuran
Imam Budi Hartono Langsung Bantu Warga Rumah Rubuh, Pemilik Rumah: Alhamdulillah
Kejadian Cuci Rapor di Kota Depok Bisa Dipidanakan, Begini Penjelasan Pengamat
Gubernur Jawa Barat Laporkan SMP Negeri 19 Depok ke Kemendikburistek, Komisi D DPRD Depok Segera Lakukan Pembahasan
Mulai Tahun Ajaran Baru, Imam Budi Hartono Hadiahi MIN 1 Depok Smart Board
Dugaan Rumah Dosen di Kota Depok Jadi Kantor Rahim