RADARDEPOK.COM–Aparatur Kelurahan/Kecamatan Sawangan, Kota Depok, menghelat kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kelurahan Layak Anak (KLA), yang berlangsung di aula kelurahan, Kamis (1/8).
Giat tersebut, merupakan bentuk upaya aparatur kelurahan bersama Kader KLA untuk mewujudkan lima klaster hak anak yang harus dipenuhi di lingkup masyarakat, khususnya di wilayah Kelurahan Sawangan.
Lurah Sawangan, Dedeh Ruyatna menerangkan, dalam kegiatan Rakor Gugus Tugas KLA tersebut, membahas terkait profil KLA. Sehingga nantinya, para Kader KLA dapat mendata anak-anak yang ada di Kelurahan Sawangan.
“Selain membahas profil KLA. Dalam kegiatan ini, kami juga membahas soal lima klaster hak anak yang harus dipenuhi di lingkup masyarakat,” jelas Dedeh Ruyatna.
Adapun, sambung Dedeh Ruyatna, lima klaster hak anak tersebut meliputi hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan (pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya), serta hak perlindungan khusus.
“Kami berharap, dengan adanya kegiatan Rakor ini, para Kader KLA di Kelurahn Sawangan bisa mengetahui lebih dalam soal tugas-tugasnya, dan berhasil menjadikan anak-anak di Kelurahan Sawangan menjadi anak anak yang berhasil dan sukses,” tutup Dedeh Ruyatna.***
Artikel Terkait
Sawangan Baru Depok Bertekad Turunkan 86 Balita Stunting, Ini Ramuan Jitunya!
Hidupkan Kembali Daurah Ilmiah di Indonesia! Empat Syekh dari Universitas Islam Madinah Sambangi Pesantren Al Wafi Sawangan Depok
Pembangunan Infrastruktur di Sawangan Depok Sudah Berjalan : Ini Rinciannya : Ada Jalan Lingkungan sampai Lubang Biopori
Serunya MPLS di SDN Sawangan 4 Depok : Kenalkan Lingkungan Sekolah hingga Literasi Numerasi
Panwaslu Sawangan Ajak Masyarakat Awasi Pilkada Serentak 2024 di Kota Depok
Serunya One Day Reading and Fun di Sawangan Depok : Gerakan Membaca, Bakar Semangat Peringatan Hari Anak