Senin, 22 Desember 2025

DKUM Depok Ajak Perintis Gabung Dkerens, Ini Alasannya

- Sabtu, 3 Agustus 2024 | 11:00 WIB
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (DKUM) Kota Depok, Mohamad Thamrin berfoto bersama dengan pelaku UMKM di Halaman Dekranasda, Balaikota Depok, Kota Depok (MONICA REISTIE/RADAR DEPOK)
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (DKUM) Kota Depok, Mohamad Thamrin berfoto bersama dengan pelaku UMKM di Halaman Dekranasda, Balaikota Depok, Kota Depok (MONICA REISTIE/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok mengundang seluruh perintis usaha UMKM untuk segera mendaftarkan diri dan bergabung dengan aplikasi Dkerens Depok.

Aplikasi ini dirancang untuk membantu memasarkan produk UMKM secara lebih luas dan efektif, sehingga diharapkan dapat mempercepat perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah Depok.

Baca Juga: Kelurahan Sawangan Wujudkan Hak Anak yang Harus Dipenuhi

Kepala DKUM, Mohamad Thamrin mengajak setiap pelaku UMKM untuk memanfaatkan Dkerens Depok sebagai platform strategis untuk meningkatkan visibilitas dan akses pasar. Baik yang baru merintis, yang sudah berjalan, ataupun yang benar-benar ingin berusaha.

"Bagi yang baru merintis, yang sudah berjalan, ataupun yang mau benar benar berusaha, kita akan jadikan usaha baru. Ayo gabung," ucap Mohamad Thamrin kepada Radar Depok, Jumat, (2/8).

Mohamad Thamrin menjelaskan, aplikasi Dkerens adalah aplikasi yang dirancang agar produk UMKM bisa dipasarkan secara online. Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan profil UMKM, agar membantu pelaku UMKM memperkenalkan bisnis dan produk mereka kepada konsumen dengan lebih efektif.

Baca Juga: Rumah Cita Cita Vokasi UI 2024 : Bersama Berlayar Menggapai Mimpi Anak Indonesia

"Aplikasi Dkerens adalah aplikasi dimana semua produk UMKM bisa dipasarkan disini. Jadi tidak hanya dipasarkan di bazar tetapi juga secara daring. Bahkan, aplikasi ini juga bisa menampilkan profil usaha, alamatnya, sampai rincian produknya semua ada disitu," tutur Mohamad Thamrin.

Mohamad Thamrin menjelaskan, untuk pendaftaran pertama kali di aplikasi Dkerens, pelaku UMKM harus menghubungi pengurus yang ada di kelurahan dan kecamatan terdekat untuk mendapatkan panduan dan bantuan dalam proses pendaftaran dan bergabung dengan aplikasi.

"Nanti disetiap kelurahan dan kecamatan itu ada pengurus dan pendampingnya. Silahkan pengurusan data dan sebagainya nanti melalui kelurahan dan kecamatan. Setelah semua persyaratan dipenuhi, baru bisa gabung" beber Mohamad Thamrin.

Baca Juga: Lepas Capaska, Wakil Walikota: Jaga Nama Baik Kota Depok, Ini Prestasi Membanggakan

Mohamad Thamrin menuturkan, setelah terdaftar dan bergabung dengan aplikasi Dkerens pelaku UMKM dapat mulai memasarkan produk mereka melalui platform tersebut. Dia menjelaskan bahwa Pemkot Depok juga rutin mengadakan pelatihan khusus untuk para pelaku UMKM. Jika jadwal pelatihan yang ada sudah terlewat, peserta baru dapat mengikuti pelatihan pada sesi berikutnya.

"Kalau sudah gabung, silahkan langsung masukkan produk disitu. Kalau pelatihan sudah terlewat, akan ikut pelatihan selanjutanya. Yang terpenting datanya masuk database terlebih dahulu," tutur Mohamad Thamrin.

Baca Juga: Asyik! Ada Promo Merdeka di Tempat Camping Terbaru Annapurna Campsite yang Punya Pemandangan Juara, Jadi Segini Harganya!

Lebih lanjut, Mohamad Thamri juga mengungkapkan, para pelaku UMKM bisa melihat perkembangan usahanya melalui aplikasi tersebut. Disana mereka bisa melihat indikator keberhasilan usahanya, sehingga pelaku UMKM bisa tau sejauh apa tingkatan yang sudah mereka capai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X