Minggu, 21 Desember 2025

GP Ansor Depok Kutuk Kasus Persekusi Kyai di Karawang : Desak Polisi Tangkap Pelaku!

- Jumat, 16 Agustus 2024 | 07:00 WIB
Ketua GP Ansor Kota Depok, HM Kahfi (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
Ketua GP Ansor Kota Depok, HM Kahfi (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Depok, HM Kahfi beserta jajaran pengurus dan seluruh Badan Otonom (Banom) PC GP Ansor Kota Depok, terus memantau perkembangan dari peristiwa tindak kekerasan dan persekusi, terhadap kyai dan Sahabat Banser, di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Sabtu (10/8).

HM Kahfi berjanji, akan mengawal dan mendesak kepolisian untuk segera menangkap, dan menahan pelaku tindak kekerasan dan persekusi terhadap kyai dan Sahabat Banser di Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Pecah Abangku! Imam Budi Hartono Tutup Turnamen Badminton di Bedahan Depok : Hadirkan Energi Positif

Tak hanya GP Ansor Kota Depok saja, hal yang sama juga dilakukan oleh seluruh PC GP Ansor dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC Ansor se-Jawa Barat, guna memastikan supremasi hukum berjalan dengan cepat serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.

HM Kahfi menegaskan, GP Ansor Kota Depok dengan tegas dan jelas mengutuk aksi kekerasan dan persekusi, terhadap kyai dan Sahabat Banser di Rengasdengklok, serta meminta aparat kepolisian Polres Karawang untuk bertindak cepat dan tegas, dengan segara menangkap para pelaku.

Baca Juga: Punya Misi Nyata! Relawan Imam Budi Hartono Dukung Pengembangan UMKM di Depok : Bikin Program Spanduk Gratis

Kami semua akan terus memantau perkembangan kasus. Jika diperlukan, kami akan mendatangi Polres Karawang atau Polda Jawa Barat, untuk bersama-sama mengawal kasus ini sampai tuntas. Karena pelaku harus segera ditangkap, ditahan, dan diadili dengan seadil-adilnya” tegas HM Kahfi, Kamis (15/8).

Sebelumnya, sambung HM Kahfi, siaran pers dari Pimpinan Pusat LBH GP Ansor juga telah dilakukan, dengan mengultimatum jajaran Polres Karawang dalam waktu 3x24 jam harus menangkap dan menahan para pelaku kekerasan dan persekusi, terhadap kyai dan Banser di Rengasdengklok terhitung dari rilis yang disampaikan pada 12 Agustus 2024.

Baca Juga: Tegas! Ketua DPC PKB Depok, M Faizin Minta Ketua BPIP Mundur Buntut dari Pelarangan Hijab Paskibraka

Kami menunggu perintah Pimpinan Pusat GP Ansor dan Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Barat untuk Langkah selanjutnya. Di tengah-tengah para Kader Ansor-Banser yang menunggu kepastian, Kepolisian Republik Indonesia harus bisa bergerak cepat melakukan penanganan kasus ini” ucap HM Kahfi memungkasi. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X