Minggu, 21 Desember 2025

Tingkatkan Kesadaran WNA, Imigrasi Depok Gelar Jagratara

- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 10:00 WIB
Jajaran Imigrasi Kelas 1 Non TPI Depok sedang melakukan operasi jagratara di salah satu perusahaan di Depok.
Jajaran Imigrasi Kelas 1 Non TPI Depok sedang melakukan operasi jagratara di salah satu perusahaan di Depok.

RADARDEPOK.COM - Guna menjamin kemanfaatan dan kedisiplinan orang asing, Imigrasi Depok lakukan Operasi Jagratara dengan menyisir apartemen dan juga hotel.

Kepala Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah mengatakan, operasi jagratara dilakukan pada 21 dan 22 Agustus 2024 di wilayah Depok. Kegiatan ini merupakan mandat langsung yang diberikan oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian secara terpusat.

Baca Juga: Masyarakat Maluku di Depok Siap Mati-matian Menangkan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq di Pilkada, Masih Bilang Walikota Kelompok?

"Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Direktorat secara terpusat," ucap Irvan Triansyah.

Operasi Jagratara bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat Depok, khususnya dalam menghadapi kehadiran orang asing.

"Kami mengajak semua elemen masyarakat khususnya pelaku dibidang usaha untuk proaktif melaporkan kegiatan orang asing," tutur Irvan Triansyah.

Baca Juga: Forkabi Nyatakan Diri Dukung Imam Budi Hartono - Ririn Farabi Arafiq Menang Pilkada : Bangun Depok Bareng Bareng

Dalam operasi kali ini, pihaknya menyisir hotel dan juga apartemen. Selain itu, edukasi dan sosialisasi juga dilakukan disana agar para pelaku usaha tau akan kewajibannya.

"Informasi yang dibagikan mencakup kewajiban yang harus ditaati oleh pihak hotel, penginapan dan apartemen dalam hal pelaporan wisatawan asing," kata Irvan Triansyah.

Irvan Triansyah mendorong pelaku usaha agar memastikan bahwa semua tenaga kerja asing yang mereka pekerjakan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Lucu Banget nih! Ada Tempat Sarapan di Bandung Konsepnya Unik, Menyediakan Menu Andalan Masing-Masing Anggota Kelurga

"Pentingnya perusahaan mengetahui tentang izin tinggal bagi tenaga kerja asing yang tinggal diwilayah tersebut," beber Irvan Triansyah.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigriasi Kelas 1 Non TPI Depok, Dody Saputra memberikan hasil operasi jagratara yang sudah dilaksanakan pada dua hari ini. Kata dia, warga negara asing yang berada di Depok sudah memenuhi persyaratan keimigrasian.

"Tidak ditemukan pelanggaran selaam operasi berlangsung," tutur Dody Saputra.

Baca Juga: Konflik Runyam Antara Pembunuh Bayaran, Penipu dan Polisi di Sinopsis Film Copshop!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X