RADARDEPOK.COM - Hari ini resmi 11 anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) daerah pemilihan (Dapil) Depok-Bekasi, dilantik.
Tak lupa ucapan dan salam serta doa pun disampaikan Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono.
Imam Budi Hartono mengucapkan selamat kepada anggota DPRD provinsi Jawa Barat 2024 yang sedang dilantik hari ini, Senin (2/9), khususnya dapil Kota Depok dan Bekasi.
Baca Juga: Sorry Ye! Imam Budi Hartono Tidak Wajib Mundur Sebagai Wakil Walikota Depok, KPU: Nanti Bisa Cuti
Yakni, Ely Farida, Iin Fatina, Farabi A Arafiq, Pradi Supriatna, Hasbullah Rahmad, M Faizin di Depok dan kawan-kawan lainnya di Bekasi.
"Selamat saya ucapkan kepada bunda Ely Farida, bunda Iin Fatina, dokter Farabi Arafiq, bang Pradi Supriatna, bang Hasbullah dan bang Faizin. Semoga diberikan kesuksesan, keberkahan dalam menjalankan tugas," ungkap Imam Budi Hartono yang kini maju sebagai Calon Walikota di Pilkada Depok.
Imam Budi Hartono juga mengajak 11 anggota DPRD Jabar berkolaborasi bareng pemerintah kota (Pemkot) Depok dalam membangun kota.
Baca Juga: Alhamdulillah, Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok Imam-Ririn Babat 338 Soal dan Bebas Narkoba
"Kami siap kerja bareng dengan enam anggota DPRD Jabar untuk membangun Depok. Sekali lagi saya ucapkan selamat," tegas Imam Budi Hartono.***
Artikel Terkait
Sambangi Perayaan Kemerdekaan di Cilangkap, Imam Budi Hartono Salut Semangat Karang Taruna
Imam Budi Hartono Apresiasi Kinerja Kader dalam Menurunkan Angka Stunting di Depok : Pengorbanan Mereka Banyak untuk Masyarakat
Kota Sehat: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Ingatkan Pentingnya Peningkatan Derajat Kesehatan di Masyarakat
Siapkan Indonesia Emas dengan Jaga Kesehatan Anak, Begini Penjelasan Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Patuhi Perda Kawasan Tanpa Rokok
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Ajak Warga Limo Datang ke Festival Depok Keren, Acaranya Seru!
Alhamdulillah, Imam Budi Hartono Resmikan Gedung Baru SDN Sukatani 4 Depok
Siap-siap! Begini Cara Imam Budi Hartono Urai Kemacetan di Jalan Raya Sawangan Depok, Salah Satunya Kendaraan Besar Dilarang Lewat