Senin, 22 Desember 2025

Imam Budi Hartono : Almarhum Anggota Damkar Depok Martinnius Reja Panjaitan dapat Santunan Rp290 juta, Ini Rincian Lengkapnya

- Senin, 21 Oktober 2024 | 12:06 WIB
Wakil Walikota Depok yang juga Calon Walikota Depok Nomor Urut 1, Imam Budi Hartono, saat melayat ke rumah duka Almarhum Martinnius Reza Panjaitan (RADAR DEPOK)
Wakil Walikota Depok yang juga Calon Walikota Depok Nomor Urut 1, Imam Budi Hartono, saat melayat ke rumah duka Almarhum Martinnius Reza Panjaitan (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Wakil Walikota Depok yang juga Calon Walikota Depok Nomor Urut 1, Imam Budi Hartono, bergerak cepat mengurus asuransi untuk Almarhum Martinnius Reja Panjaitan, anggota Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, yang gugur usai menjalankan tugas pemadaman api di Pasar Cisalak, Jumat (18/10) malam.

Imam Budi Hartono menjelaskan, Pemkot Depok telah memberikan BPJS Tenaga Kerja kepada para staf yang bekerja dilingkungan Pemda. Ketika mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan.

Baca Juga: Relawan D’Bar Pendukung Imam Budi Hartono Gaet Pemilih di Depok dengan Turnamen Catur : 120 Orang Ikut Serta

"Untuk Almarhum mendapat total manfaat Rp 290.939.447," terang Ima Budi Hartono kepada Radar Depok, Senin (21/10).

Imam Budi Hartonon berharap, santunan ini bisa membantu keluarga almarhum dapat meneruskan pendidikan anaknya, serta meringankan pengurusan pemakamannya.

Baca Juga: Tegas Dukung Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok, Pendeta Rocky Mamuaya : Jangan Ragu! Sudah Terbukti dan Teruji

"Saya juga sebagai Calon Walikota Depok, akan terus membantu meningkatkan kesejahteraan para honorer di lingkungan Pemkot Depok, baik office boy para pesapon, petugas damkar, petugas persampahan, para guru honorer bahkan para guru guru swasta," tandas Imam Budi Hartono. ***

Rincian Santunan untuk Almarhum Martinnius Reja Panjaitan : 

1. Satunan Kematian Jaminan Kecelakaan Kerja
48xRp.3.400.000 = Rp 163.200.000
Santunan berkala = Rp 12.000.000
Pemakaman = Rp 10.000.000

2. Jaminan Hari Tua = Rp 18.739.447

3. Beasiswa
Untuk 1 orang anak maksimal Rp87 juta berupa rincian:
TK = Rp1,5 juta per tahun selama 2 tahun
SD = Rp1,5 juta per tahun selama 6 tahun
SMP = Rp2 juta per tahun selama 3 tahun
SMA = Rp3 juta per tahun selama 3 tahun
Kuliah = Rp12 juta per tahun selama maksimal 5 tahun dengan ketentuan usia blm mencapai 23 tahun, belum bekerja, dan belum menikah

Total Manfaat = Rp 290.939.447

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X