RADARDEPOK.COM-Warga RT 3, RW 5, Kelurahan Pancoranmas/Pancoranmas, Kota Depok melakukan penolakan terhadap dibangunnya menara Telekomunikasi oleh PT Tower Bersama Grup.
Penolakan ini dilakukan warga yang berada di Ring 1 rencana berdirinya Tower, dengan memasang berbagai poster penolakan di gang jalan masuk menuju lokasi dibangunnya tower.
Salah seorang warga, Hadi mengungkapkan ketidakpuasan karena merasa tidak ada sosialisasi yang memadai dari pengurus RT3 maupun RW5 mengenai proyek tersebut.
"Apalagi sosialisasi dari pihak PT Tower Bersama Grup yang akan membangun Tower. Itu tidak ada," tutur Hadi.
Hadi menduga adanya kongkalikong antara Ketua RT 3 dan Ketua RW 5 dengan pihak PT Tower Bersama. Karena saat ditantanyai, Ketua RT tidak kooperatif dan hanya menjawab tidak tau.
"Kami meminta transparansi dan klarifikasi dari kedua pengurus tersebut serta pihak PT Tower Bersama," ucap Hadi.
Hadi, juga sempat menanyai petugas dari, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, yang mengecek lokasi dibangunnya tower di RT 2 RW 5, Pada Senin (28/10) siang.
Menurut petugas yang tidak mau disebutkan namanya itu, ternyata pembangunan Tower itu tidak memiliki ijin, dari kelurahan, kecamatan dan dari DPMPTSP Kota Depok.
“Kami berkesimpulan bahwa pembangunan Tower Telekomunikasi tersebut ilegal, dan berharap Pemkot Depok Segera melakukan tindakan dengan melakukan eksekusi pembatalan dibangunnya tower, karena sampai kapanpun kami tidak akan setuju” Ujar Hadi.***
Artikel Terkait
Keren! Kecamatan Pancoranmas dan Sukmajaya Sabet Duta Genre Depok 2024
Kamaludin Enuh Resmi Nahkodai Karang Taruna Pancoranmas Kota Depok, Ini yang Akan Dilakukannya
Buka Cabang di Pancoranmas dan Tapos Depok, Ernest Barbershop Akan Dirikan Sekolah Cukur Sendiri
Melihat Semarak HUT Ke 79 TNI di Koramil 01 Pancoranmas Depok : Kejutan, Nasi Tumpeng, Kue Tart
Sebelah Bocor Alus! PAC PKB Pancoranmas Belok Dukung Imam-Ririn di Pilkada Depok
Gandeng Tokoh Agama dan Masyarakat, PPK Pancoranmas Gencar Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Depok