Senin, 22 Desember 2025

Sejumlah Warga Kena OTT DLHK, Besok Langsung Sidang Tipiring di PN Depok

- Rabu, 30 Oktober 2024 | 06:18 WIB
Salah satu warga yang terkena OTT yang dilakukan DLHK Depok, Kecamatan Cimanggis, Depok, Rabu (30/10) dini hari. (RADAR DEPOK)
Salah satu warga yang terkena OTT yang dilakukan DLHK Depok, Kecamatan Cimanggis, Depok, Rabu (30/10) dini hari. (RADAR DEPOK)

Baca Juga: Pemuda Se-Depok Siap Menangkan Imam-Ririn di Pilkada, Imam Budi Hartono: Bakal Rekrut Millennial Masuk Tim Kita di Pemerintah

Ardan Kurniawan mengatakan, umumnya alasan membuang sampah sembarangan ialah ketidaktahuan masyarakat dalam membuang sampah di lingkunganya. "Mungkin juga pembuang sampah tersebut tidak koordinasi dengan para pengurus lingkungan setempat," ucap dia.

Ardan Kurniawan mengatakan, kegiatan ini dilakukan hingga Kota Depok bisa bebas dari sampah.

"Sebagaimana Perda 5 tahun 2014, bagi pelaku yang melakukan pelanggaran dalam pengolahan sampah bakal dikenakan, denda maksimal Rp25 juta atau kurungan selama tiga bulan," ucap dia.

Kabid Kebersihan dan Kemitraan DLHK Depok, Ardan Kurniawan saat berikan arahan sebelum razia OTT, Rabu (30/10) dini hari.
Kabid Kebersihan dan Kemitraan DLHK Depok, Ardan Kurniawan saat berikan arahan sebelum razia OTT, Rabu (30/10) dini hari. (FAHMI/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Anggota DPRD Jawa Barat, Elly Farida Jadikan Pendidikan Fokus Utama

Pengawasanya dalam selanjutnya, akan secara berjenjang melalui pengurus lingkungan, baik RT/RW dalam melakukan pemantauan lingkunganya.

"Terutama pada pelaku pembuangan sampah liar, melalui pihak kecamatan, kelurahan hingga RT dan RW," ucap dia.

Ardan Kurniawan menegasan, akan melakukan pemantauan secara berkala hingga lima hari kedepan pada tempat yang dipotensilan adanya pembuangan sampah liar tersebut.

Baca Juga: Imam Budi Hartono Konsolidasi Bareng Ketua PKN Depok Supari Syahri, Lepas 1.000 Peserta Jalan Santai di Grogol

"Hal ini tentunya guna meminimalisir pembuangan sampah liar yang dilakukan oleh masyarakat di Kota Depok. Kalau dilihat dari jumlah pelanggar hari ini dengan sebelumnya turun. Sebelumnya ada belasa warga yang kena OTT," tutur dia.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X