Senin, 22 Desember 2025

Intip Keseruan Lomba TP PKK di Sawangan Baru Depok, Tujuh Rangkaian Lomba Meriahkan Acara

- Jumat, 8 November 2024 | 10:00 WIB
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kelurahan Sawangan Baru, menyelenggarakan lomba PKK di tingkat Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kelurahan Sawangan Baru, menyelenggarakan lomba PKK di tingkat Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok

RADARDEPOK.COM - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kelurahan Sawangan Baru, menyelenggarakan lomba PKK di tingkat Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, belum lama ini.

Lomba PKK tingkat Kelurahan Sawangan Baru berjalan begitu meriah. Dalam hal ini, para peserta yang terdiri dari kader TP PKK yang tersebar di RW1 hingga RW10, sangat antusias untuk mengikuti berbagai rangakaian perlombaanlomba yang menyelimuti selama berjalannya kegiatan.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna Sambut Baik Hasil Survei Puskapol UI : 58 Persen Warga Puas Kinerja Pemkot

Adapun rangakain lomba yang dihadirkan mencakup tujuh perlombaan. Meliputi lomba Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Pola Asuh Anak Dan Remaja Di Era Digital Cegah Kekerasan (PAAREDI Cekas), administrasi dasawisma, yel-yel PKK, mendongeng guru PAUD, makanan etnik, dan lomba kader PKK berprestasi.

Dari rangkaian lomba yang diselenggarakan, para kader yang mengikuti perlombaan dinilai oleh juri Kecamatan Sawangan dan Puskesmas.

Selepas lomba PKK sukses dilaksanakan, TP PKK RW2 dinobatkan sebagai juara umum, dengan perolehan piala terbanyak. Dalam hal ini, PKK RW2 mendapatkan hadiah berupa tropi serta uang pembinaan.

Baca Juga: Soal Pengadaan Incinerator di Depok, Politikus Golkar Ini Sentil Supian Suri

Kepada para juara, kami sangat berharap dengan adanya lomba PKK di Kelurahan Sawangan Baru ini para kader PKK bisa berprestasi di tingkat yang lebih tinggi,” tutur Lurah Sawangan Baru, Firman Septiadi Nurjaman. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X