RADARDEPOK.COM-Pemkot Depok terus memastikan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap sekolah di Kota Depok bisa tepat sasaran dan digunakan sesuai dengan peruntukanya. Sehingga membawa dampak yang baik untuk dunia pendidikan dan masa depan anak-anak.
Laporan : Andika Eka Maulana
Seperti yang terjadi pada beberapa sekolah SD Negeri dan swasta di Kecamatan Bojongsari yang telah mendapatkan pemeriksaan langsung dari Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok, terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan ini mencakup penggunaan Dana BOS untuk tahun anggaran 2024, baik di sekolah negeri maupun swasta. Tercatat, di Kecamatan Bojongsari terdapat 14 SDN dan 10 sekolah swasta yang menjadi objek pemeriksaan.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan Dana BOS sesuai dengan peruntukannya, termasuk untuk belanja modal, belanja barang dan jasa, serta belanja pegawai,” ujar Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Bojongsari, Jayadi.
Menurut dia, dana ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, khususnya untuk penggunaan yang dimulai pada Januari 2024.
Baca Juga: Tips Aman Berkendara dan Merawat Sepeda Motor di Musim Penghujan
“Pemeriksaan ini dilaksanakan pertama di SDN Bojongsari 1 dan diikuti oleh seluruh sekolah di wilayah tersebut,” kata dia.
Tim Irda Depok melakukan verifikasi terhadap berbagai aspek keuangan yang telah digunakan oleh sekolah-sekolah tersebut, guna memastikan bahwa dana BOS dipergunakan dengan tepat dan transparan.
“Alhamdulillah, sejauh ini temuan yang ada cukup ringan, dan kami diarahkan untuk segera memperbaiki jika ada hal-hal yang kurang sesuai,” ungka dia.
Baca Juga: Wow! Kemiskinan di Kota Depok Terendah se Jawa Barat
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari proses pembinaan, yang tentu saja sangat bermanfaat bagi kami untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan yang lebih baik.
“Pemeriksaan di Kecamatan Bojongsari ini merupakan bagian dari rangkaian inspeksi yang lebih luas. Setelah itu akan dilanjutkan di Kecamatan Sawangan pada 14-16 Januari 2025,” tutur dia.***
Artikel Terkait
Sekolah yang Silpa Dana BOS, Bisa Dikurangi Tahun Depan Nominalnya
Soal Dana BOS, Kantor Kejari Depok ‘Ngebul’
Kabar Gembira, Dana BOS Madrasah Senilai Rp 1,3 Triliun Akan Cair
Pejabat Kemenag Jabar Didakwa Korupsikan Dana BOS Madrasah Rp 7,5 Miliar
Pencairan Dana BOS Madrasah di Depok Segera Cair, Ini Besarannya