RADARDEPOK.COM-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, meraih prestasi evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, dengan hasil indeks 4,73 pelayanan prima (Kategori A).
Piagam penghargaan itu secara simbolis diserahkan oleh Walikota Depok, Mohammad Idris dan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Depok, Nina Suzana selepas apel pagi di pelataran Balaikota Depok, Senin (17/2).
“Alhamdulillah, ini merupakan penghargaan perdana Disdukcapil Kota Depok pada tahun ini. Ini sangat membanggakan, apalagi dengan hasil indeks pelayanan prima,” tutur Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, Senin (17/2).
Pada tahun 2004, sambungnya, ada tiga instansi pelayanan publik yang dinilai oleh pemerintah pusat. Yakni RSUD, Dinas Sosial dan Disdukcapil. Dari ketiga itu, Disdukcapil mendapatkan nilai tertinggi diantara dua instansi tersebut.
Baca Juga: Disdukcapil Depok Galakan Program De Jelita, Ini Tujuannya!
“Artinya, Disdukcapil dalam segi pelayanan di tingkat Kota Depok itu meraih nilai paling tinggi,” beber Nuraeni Widayatti.
Atas penghargaan yang telah diraih Disdukcapil Kota Depok itu, Nuraeni Widayatti menekankan, pihaknya akan terus berusaha dalam mempertahankan indeks pelayanan prima tersebut. Ini akan dibuktikan terhadap pelayanan yang dilakukan kepada masyarakat.
“Ke depannya kami akan membuat beberapa inovasi. Tentunya inovasi yang mempermudah layanan kepada masyarakat. Insya Allah,” tutup Nuraeni Widayatti. ***
Artikel Terkait
Disdukcapil Mencatat Ada 4.238 Warga Terdata Non Permanen, Begini Rinciannya
Kirim Dokumen Makin Cepat, JNE Digandeng Disdukcapil Depok
Disdukcapil Kota Depok Terbitkan 559 Dokumen Kependudukan Warga Kelurahan Pancoranmas
Inovatif! Disdukcapil Depok Bikin Program Fastaraga, 26 Balita di Kelurahan Pondok Jaya Langsung Dapat Akta Kelahiran
Sambut HUT Kavaleri TNI AD ke 75, Yonkav 1 Kostrad Gandeng Disdukcapil Depok Bantu Warga Bikin Akta Kelahiran