Minggu, 21 Desember 2025

Gagal Nyalip, Pengendara Supra Meregang Nyawa di Jalan Cinere Raya Kota Depok

- Jumat, 14 Maret 2025 | 21:13 WIB
Suasana saat mobil ambulans mengangkut jenazah pengendara motor yang tewas akibat gagal menyalip di Jalan Raya Cinere, Kecamatan Cinere, Kota Depok.  (TANGKAPAN LAYAR)
Suasana saat mobil ambulans mengangkut jenazah pengendara motor yang tewas akibat gagal menyalip di Jalan Raya Cinere, Kecamatan Cinere, Kota Depok. (TANGKAPAN LAYAR)

RADARDEPOK.COM—Seorang pengendara motor AF (27) harus meregang nyawa usai gagal menyalip dan menabrak mobil dari arah berlawanan  di Jalan Cinere Raya, Kecamatan Cinere, Jumat (14/3/2025).

Kejadian tersebut dibenarkan Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Metro Depok, AKP Burhan Effendi saat dihubungi awak media.

Baca Juga: Keterpurukan Membuat Komikus Horor Berusaha Bangkit untuk Menyelesaikan Karya Terbarunya, Saksikan Hanya di Film Samar:Ilmira Nirmala

“Karena jarak semakin dekat dan tidak bisa menghindar, terjadi benturan antara kedua kendaraan tersebut,” tutur AKP Burhan Effenfdi.

AKP Burhan Effendi, menuturkan kronologi kejadian bermula pengendara motor yang melaju dari arah Depok menuju Jakarta ingin mendahului mobil di depannya tapi naas tidak berhasil.

Namun, di waktu yang berterpat mobil truk Isuzu datang dari arah Jakarta menuju Depok, akhirnya kecelakaan tak bisa dihidarkan.

Baca Juga: Teror Akibat Melanggar Pantangan, Intip Sinopsis Film Singsot Siulan Kematian

AKP Burhanudin Effendi menduga pengendara motor tersebut kurang konsentrasi sehingga kecelakaan pun terjadi.

Adapun jenis motor yang dikendarai korban merek Honda Supra dengan Nomor Polisi F 5719 CN, dan mobil truk Isuzu bernomor polisi B 9280 SXU.

Saat ini kepolisian telah mengambil tindakan lebih lanjut, dengan mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mendata saksi, mengamankan barang bukti, mencari rekaman CCTV, serta mengecek korban di RSUP Fatmawati.

Baca Juga: Resep Mudah Membuat Ayam Kecap untuk Makan Sahur

“Kami juga telah mengajukan visum korban di RSUP Fatmawati dan membuat laporan situasi (lapsit),” lanjut AKP Burhan Effendi.***

Jurnalis : Risky Dwi Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X