RADARDEPOK.COM-Jelang hari raya Idul Fitri 1446 H, Lurah Cilangkap, Teguh santoso mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang diteruskan kepada Ketua RW untuk disebarkan kepada seluruh warga Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Senin (24/3).
Surat Edaran yang dikeluarkan Teguh Santoso itu bertujuan untuk memberikan informasi terkait beberapa kebijakan penting yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok, termasuk program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Pemprov Jawa Barat.
Teguh Santoso menjelaskan, terkait langkah-langkah yang perlu diambil masyarakat dalam SE tersebut. Pertama mengenai pembayaran pajak kendaraan.
“Kami mengimbau agar warga segera membayarkan pajak kendaraan yang terutang, terutama yang menunggak. Ini terkait dengan program pengampunan pajak dari Gubernur Jawa Barat, yang memungkinkan warga untuk melunasi pajak yang menunggak hingga tahun 2025,” jelas Teguh Santoso kepada Radar Depok, Senin (24/3).
Kedua, mengenai pembalikan nama kendaraan. Teguh Santoso meminta warga untuk melakukan pembalikan nama kendaraan agar tercatat atas nama pribadi. Hal ini bertujuan agar pajak kendaraan bisa masuk ke Kota Depok, yang pada gilirannya dapat meningkatkan PAD Depok.
“Dengan pembalikan nama, pajak kendaraan akan tercatat untuk Depok dan ini penting untuk peningkatan PAD kita,” ujar Teguh Santoso.
Sebagai langkah strategis lainnya, Teguh Satnoso mengimbau, warga untuk membeli bensin di Kota Depok menjelang mudik Lebaran.
“Bagi hasil penjualan bensin kini terbagi 70 persen untuk Kota Depok dan 30 persen untuk Provinsi Jawa Barat. Maka, sangat dianjurkan agar warga mengisi bensin di SPBU Depok untuk mendukung peningkatan PAD kota kita,” kata Teguh Santoso.
Teguh Santoso mengingatkan, kepada seluruh RT dan RW untuk menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat. Dia berharap, masyarakat bisa menyadari pentingnya kontribusi mereka terhadap peningkatan PAD, yang dapat memperbesar APBD Kota Depok.
"Hal-hal kecil seperti pembayaran pajak kendaraan dan membeli bensin di Depok, jika dilakukan bersama-sama, akan berpengaruh besar untuk meningkatkan PAD. Kami berharap masyarakat tidak lengah dan berpartisipasi aktif,” ucap Teguh Santoso.
Lebih lanjut, Teguh Santoso menegasakan, pada 7 Juni mendatang, kendaraan yang belum membayar pajak tidak akan diperkenankan melintas di jalan provinsi.
“Kami sudah menyampaikan informasi ini, jadi harap warga mematuhi peraturan yang ada,” tegas Teguh Santoso. ***
Baca Juga: Cari Berkah Ramadan, Anggota DPRD Jawa Barat Elly Farida Sebar Takjil di Cilangkap Depok
Artikel Terkait
Mengintip Kegiatan Remaja di Kelurahan Cilangkap Depok saat Ramadan : Isi Waktu Libur Sekolah, Ingatkan Warga Santap Sahur
Melihat Persiapan Tadarus Alquran di Kelurahan Cilangkap Depok : Gandeng PKK Hingga Majelis Talim
Mengikuti kegiatan TP PKK Kelurahan Cilangkap Depok : Tadarus Al-Quran bersama Pokja 1 dan FKTM
Perang Sarung Berujung Tawuran Bikin Resah Warga Cilangkap Depok, Kata Pak RW Gak Cuma Sekali Dua Kali!