Senin, 22 Desember 2025

Catat! Ini Lokasi Penitipan Motor dan Mobil untuk Warga Depok Saat Mudik Lebaran

- Selasa, 25 Maret 2025 | 19:10 WIB
Polres Metro Depok dan Polres Jajarannya memberikan pelayanan penitipan motor dan mobil untuk warga Depok selama mudik lebaran (Instagram @polsekmetrodepok)
Polres Metro Depok dan Polres Jajarannya memberikan pelayanan penitipan motor dan mobil untuk warga Depok selama mudik lebaran (Instagram @polsekmetrodepok)

RADARDEPOK.COM - Khawatir mengenai keamanan kendaraan saat mudik lebaran atau bingung nyari tempat penitipan motor dan mobil di Depok?

Sobat Depok yang mau mudik atau perjalanan pulang ke kampung halaman bisa menitipkan kendaraan roda dua dan roda empat di Polres Metro Depok atau polsek terdekat secara gratis.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, untuk menyampaikan kepada seluruh jajaran kepolisian di Depok, termasuk polsek-polsek, telah di arahkan untuk menyiapkan tempat penitipan motor bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Bukber Sekalian Nostalgia di Warkop Ma’Anah Depok! Hadirkan Suasana Tempat Bak Rumah Nenek yang Nyaman

"Jadi kami mengimbau masyarakat, khususnya Kota Depok, bahwa jajaran Polres Metro Depok telah menyiapkan penitipan motor. Polsek-polsek juga sudah saya sampaikan untuk menyiapkan tempat penitipan motor,” kata Abdul Waras kepada wartawan, Rabu 19 Maret 2025

Sementara di laman resmi akun Polres Metro Depok, menyampaikan "Polres Metro Depok dan Polsek Jajaran memberikan pelayanan penitipan kendaraan bermotor baik motor dan mobil kepada masyarakat Kota Depok selama mudik Hari Raya Idul Fitri 1446 H-2025. Dikutip di laman resmi @polresmetrodepok, Selasa 25 Maret 2025.

Baca Juga: Resep Ayam Bakar Kuning Sambal Kecap, Enak Banget untuk Buka Puasa atau Makan Sahur

Layanan ini dibuka pada H-7 sampai H+7 lebaran. Layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Untuk syarat penitipan kendaraan, warga Depok hanya perlu membawa dan menunjukan KTP pemilik dan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB dan STNK.

Untuk lokasi penitipan kendaraan, sebagai berikut:

• Polres Metro Depok
• Polres Cimanggis
• Polsek Cinere
• Polsek Beiji
• Polsek Sukmajaya
• Polsek Bojonggede
• Polsek Tajur Halang
• Polsek Bojongsari
• Polsek Pancoran Mas

Baca Juga: Cara Membuat Kue Putri Salju dengan Gula yang Menempel Sempurna

Selain itu, bagi pemudik yang akan menitipkan kendaraannya, untuk membawa selimut atau penutup untuk kendaraan sendiri agar tidak rusak mengingat perubahan cuaca saat dititipkan.

"Mengingat perubahan cuaca yang mungkin terjadi, kami himbau untuk membawa selimut atau penutup kendaraan sendiri untuk menutup badan kendaraan." Ujarnya

Kapolres Metro Depok, Abdul Waras juga menghimbau agar pemudik, terutama yang membawa anak kecil agar menggunakan transportasi umum demi keselamatan di perjalanan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X