RADARDEPOK.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri mendesak Pemkot Depok agar segera melakukan eksekusi terhadap bangunan eks gedung SMP Negeri 13 Depok, yang saat ini dipakai SMPN 21 Depok.
Hal ini disampaikan Tajudin Tabri yang juga sebagai Koordinator Komisi C, saat Sidang Paripurna dengan agenda peyampaian pokok pikiran DPRD Kota Depok, Rabu (26/3).
“Ini saya tegaskan sekali lagi, ini sangat urgent sekali adalah bekas gedung SMPN 13 Depok, yang mana harus segera di eksekusi,” ujar Tajudin Tabri kepada Radar Depok.
Sebab, kata Tajudin Tabri, jika Pemkot Depok tak kunjung mengkesekusi lahan tersebut, bakal menjadi persoalan baru, yaitu SMPN 21 Depok yang menggunakan lahan tersebut akan terkena dampak banjir lagi.
Baca Juga: Datang ke Indonesia untuk Bahas Naturalisasi Miliano Jonathans, Ayahnya Justru Putuskan jadi Mualaf
“Karena, eks gedung SMPN 13 Depok tersebut adalah lahan rawa-rawa, yang menyebabkan banjir secara terus menerus di wilayah tersebut,” ucap dia.
Selain itu, ujar Tajudin Tabri, ia meminta kepada Pemkot Depok untuk segera merelokasi atau dibuatkan gedung baru SMPN 21 Depok, agar tidak menggunakan gedung eks SMPN 13 Depok yang bermasalah.
“Saya mendorong Pemkot Depok, agar Pemkot Depok segera mengeksekusi eks gedung SMPN 13 Depok setelah pelaksanaan SPMB 2025, agar para siswa dan pendaftar juga bisa belajar dengan tenang,” kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah mengatakan, sangat menyambut baik pokok-pokok pikiran yang sampaikan oleh para anggora DPRD Kota Depok, termasuk eks gedung SMPN 13 Depok.
“Pada prinsipnya kami menyambut baik terkait hal yang disampaikan tadi, kami menangkap aspirasi-aspirasi yang postif,” ujar dia.
Baca Juga: Gali Potensi Siswa Melalui Sanlat Ramadan, Wakepsek SMPN 34 Depok : Ajar Kompetisi Positif
Chandra Rahmansyah mengatakan, eksekusi eks gedung SMPN 13 Depok ini memang menjadi perhatian Pemkot Depok kedepanya, agar tidak ada lagi sekolah yang memiliki masalah, termasuk banjir.
“Kami mengucapkan saran yang konstruktif dari para anggota DPRD Kota Depok, saran dan masukan tersebut akan kami pelajari bersama perangkat daerah terkait, untuk menentikan kedepan bersadarkan skala prioritas,” kata dia.
Sebagai informasi, SMPN 13 Depok memiliki sudah memiliki gedung baru dan saat ini eks gedung tersebut dipakai SMPN 21 Depok dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM). ***
Artikel Terkait
Gali Potensi Siswa Melalui Sanlat Ramadan, Wakepsek SMPN 34 Depok : Ajar Kompetisi Positif
Lurah Sukmajaya Depok Beri Imbauan Jelang Lebaran 2025 : Koordinasi dengan RT/RW, Antisipasi Aksi Pencurian
Melongok Program Pemutihan Pajak di Samsat Kota Depok : Nunggaknya 12 Tahun Bayarnya Setahun, Penambahan Petugas Dibutuhkan
Puluhan Warga Kelurahan Cipayung Depok Kini Nikmati Air Bersih PT Tirta Asasta, Ternyata Selama Ini Masih Andalkan Air Tanah
Mengulas 10 Tahun Kematian Akseyna Ahad Dori, Keluarga : Enggak Bisa atau Enggak Mau Diselesaikan!?
Es Jelly Melon Enak, Segar, dan Creamy untuk Buka Puasa
Seger Banget! Cobain Nih Resep Es Setup Nanas Selasih, Sajikan Dingin Emang Paling Mantap