Senin, 22 Desember 2025

SMPN 29 Depok Jalani Verifikasi Lapangan Adiwiyata, Ini Tujuannya

- Selasa, 29 April 2025 | 08:00 WIB
Pelaksanaan verifikasi lapangan dalam program Adiwiyata 2025 tingkat Kota Depok, di SMPN 29 Depok.  (ANDIKA EKA RADAR DEPOK)
Pelaksanaan verifikasi lapangan dalam program Adiwiyata 2025 tingkat Kota Depok, di SMPN 29 Depok. (ANDIKA EKA RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – SMP Negeri 29 Kota Depok dalam program Adiwiyata 2025 tingkat Kota Depok sudah memasuki babak baru. Kini, sekolah tersebut mulai diverifikasi lapangan oleh tim penilai yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.

Verifikasi lapangan tersebut setelah SMPN 29 Depok yang terletak di Jalan Raya Cipayung, Kelurahan/Kecamatan Cipayung lolos dari rahap pertama. Yaitu, tahapan verifikasi berkas administrasi.

Ketua Adiwiyata SMPN 29 Depok, Dina Ari menjelaskan, sangat menyambut baik kegiatan verifikasi lapangan ini, guna menyongsong Adiwiyata tingkat Kota Depok 2025 di SMPN 29 Depok.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak sekolah yang sudah bersedia bekerjasama dalam menuju Adiwiyata 2025. Termasuk tim penilai yang sudah melakukan secara baik,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Senin (28/4).

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Depok serahkan Santunan kepada Pekerja Rentan

Dina Ari menjelaskan, verifikasi lapangan ini bertujuan untuk memastikan sekolah benar-benar menerapkan berbagai prinsip Adiwiyata secara nyata di lingkungan sekolahnya, bukan hanya di atas kertas.

“Jadi ini untuk membuktikan bahwa apa yang kita lakukan sudah diterapkan di lingkungan SMPN 29 Depok,” kata dia.

Dalam kegiatan verifikasi lapangan ini, Dina Ari menjelaskan, SMPN 29 Depok melakukan penyambutan dan paparan awal tentang profil sekolah, upaya-upaya lingkungan hidup, capaian program Adiwiyata, serta inovasi yang telah dilakukan.

“Tim verifikator akan mendengarkan paparan dan bertanya jawab yang dilanjut dengan pemeriksaan dokumen, seperti SK Tim Adiwiyata sekolah, program kerja Adiwiyata dan integrasi materi lingkungan dalam pembelajaran.

“Kami juga memberikan bukti pelaksanaan kegiatan berupa foto, laporan dan video dengan Standard Operating Procedure (SOP) terkait,” tutur dia.

Baca Juga: Tanpa APBD! RW1 Kelurahan Duren Mekar di Kota Depok Swadaya Normalisasi Drainase

Dina Ari menjelaskan, pada observasi lapangan ini. Verifikator berkeliling sekolah untuk mengecek langsung kondisi nyata di lapangan. Seperti, kebersihan dan penghijauan sekolah, yaitu taman, kebun, pot tanaman, vertikultur.

“Mulai dari pengelolaan sampah pemilahan, komposter, bank sampah. Ketersediaan sarana air bersih, sanitasi, dan drainase yang baik, Energi hemat dan penggunaan sumber energi serta pemanfaatan lingkungan sebagai media belajar dan Kantin sehat dan ramah lingkungan,” ungkap dia.

Tak hanya itu, kata Dina Ari, dalam kegiatan berbagai pihak telah dilakukan wawancara. Salah satunya kepala sekolah dan guru terkait pelaksanaan pembelajaran berbasis lingkungan di SMPN 29 Depok.

“Termasuk, siswa untuk menguji pemahaman dan partisipasi mereka dan komite dan korlas untuk menguji kolaborasi pihak sekolah dengan orang tua,” kata dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X