Minggu, 21 Desember 2025

Dedi Mulyadi Larang Pelajar Bawa Motor ke Sekolah, Walikota Depok Supian Suri Ungkapkan Belum Semua Sekolah Dilewati Transportasi Umum

- Kamis, 8 Mei 2025 | 22:55 WIB
Sejumlah pelajar di Depok berjalan kaki di jembatan yang menghubungkan Kecamantan Pancoranmas dengan Kecamatan Sukmajaya, beberapa waktu lalu. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Sejumlah pelajar di Depok berjalan kaki di jembatan yang menghubungkan Kecamantan Pancoranmas dengan Kecamatan Sukmajaya, beberapa waktu lalu. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Walikota Depok, Supian Suri meminta pelajar di wilayahnya memanfaatkan transportasi umum untuk berangkat sekolah, maupun pulang ke rumah.

Imbauan ini dilontarkan Supian Suri merespon terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang melarang pelajar membawa kendaraan pribadi, khususnya bagi yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Kami sependapat mungkin dengan Kang Dedi, semaksimal mungkin pelajar menggunakan kendaraan umum,” ungkap Supian Suri.

Baca Juga: Malam Ini di Bioskop Trans TV, Aksi Penuh Kocak Johnny Depp Mencuri Lukisan di Film Mortdecai!

Meski begitu, Supian Suri mengungkapkan, belum semua sekolah yang ada di Kota Depok dapat diakses dengan transportasi umum.

Karena itu, kata Supian Suri, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok belum dapat mewajibkan pelajar naik transportasi umum, atau melarang penggunaaan kendaraan pribadi.

“Cuma kami juga tahu bahwa enggak semua sekolah-sekolah kami itu terfasilitasi dengan kendaraan umum, itu yang menjadi masalah kalau kami wajibkan seluruhnya enggak boleh naik motor, intinya sih seperti itu,” beber Supian Suri.

Ke depan, Supian Suri akan memfasilitasi transportasi umum untuk menjangkau sekolah yang di Kota Depok, khususnya bagi yang belum ada sama sekali.

Baca Juga: Dagang di Car Free Day Depok ‘Dipalak’ Rp20 Ribu, Walikota Supian Suri Tata Ulang PKL

“Nanti seiring waktu, kami akan coba fasilitasi angkutan ke sekolah-sekolah yang hari ini belum terfasilitasi dengan angkutan umum,” tutur Supian Suri.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melarang pelajar yang belum memiliki SIM untuk menggunakan sepeda motor ke sekolah. Larangan ini berlaku mulai Jumat (2/5) lalu.

Kebijakan ini ditujukan untuk membentuk karakter peserta didik sejak usia dini hingga pendidikan menengah di Provinsi Jawa Barat, demi mewujudkan konsep  Gapura Panca Waluya yakni karakter Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (pintar), dan Singer (gesit).

Baca Juga: Supian Suri Sidak Perumahan Al Fatih di Pasir Purih, Janji Kembali Fungsikan Situ Gugur

"Peserta didik yang belum cukup umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan penggunaan angkutan umum, atau berjalan kaki dengan jangkauan sesuai dengan kemampuan fisik peserta didik," bunyi SE yang dikeluarkan Dedi Mulyadi. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X