RADARDEPOK.COM-Empat sekawan yang satu ini tidak kompak. Sabtu (31/5) sekira pukul 02.10 WIB, Aditya Prasetyo alias Adit, Risman Sahputra Harahap alias Acil, Ardika Novriandi alias Sambo dan Thata Surya Azli alias Tahta, tertangkap basah saat diikuti anggota Polsek Cimanggis.
Satu dari empat sekawan itu, berhasil melarikan diri ketika dicokok. Adit dan Sambo kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
Bak pribahasa sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui, Polsek Cimanggis memecahkan kasus pembegalan di Tapos pada 19 Mei 2025.
Kepada Radar Depok, Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono menjelaskan, para pelaku pernah membegal pemilik motor Beat merah dengan nompol B 4343 EDF. Hal itu diketahui setelah petugas memeriksa handphone Adit.
"Salah satu pelaku masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Karena berhasil kabur saat ditangkap," jelas Kompol Jupriono kepada Radar Depok, Kamis (5/6).
Baca Juga: Keras Bos! Kades Sibanteng Bogor Duel dengan Pelaku Begal Berpisau : Dan Menang
Menurut Kompol Jupriono, para pelaku sudah melakukan aksi oembegalan sebanyak emat kali di wilayah hukum polsek cimanggis, sementara dua aksi lainnya di Cilengsi, Kabupaten Bogor.
"Tiga diantaranya berhasil mendapatkan motor," ujar Kompol Jupriono.
Atas kelakuan yang tidak patut diconton itu, para pelaku diancam pasal 365 KUHP dengan hukuman 12 tahun penjara.
"Saya meminta warga, jika pulang malam untuk menghindari jalan yang sepi dan gelap. Lebih baik jalan memutar lebih jauh dan terang," tandas Kompol Jupriono. ***
Artikel Terkait
Pemkot Depok Tangani Trauma Psikologis Korban Begal, Wakil Walikota Beri Pesan Ini
Polres Metro Depok Bekuk Begal HP yang Korbannya Sempat Terseret, Pengakuan Pelaku Bikin Mewek
Payudara Perawat Kena Begal di Tanah Baru Depok, Korban Enggan Laporan ke Polisi
BREAKING NEWS : SS Kena Begal di Wilayah Tapos Depok, Motor Digasak Pelaku
Begal Kok Coba Coba? Tim Presisi Polres Metro Depok Gagalkan Aksi Percobaan Pembegalan di Sukatani, Salah Satu Pelaku Masih Belasan Tahun