Senin, 22 Desember 2025

Pantau Jam Malam Pelajar, Lurah Pondokjaya Depok Pastikan Tetap Berlaku Walaupun saat Hari Libur

- Senin, 23 Juni 2025 | 08:35 WIB
Lurah Pondokjaya, Denny Ferdian bersama unsur tiga pilar kelurahan melaksanakan patroli jam malam pelajar di wilayah Kelurahan Pondokjaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Sabtu (21/6). (DOKUMEN KELURAHAN PONDOKJAYA)
Lurah Pondokjaya, Denny Ferdian bersama unsur tiga pilar kelurahan melaksanakan patroli jam malam pelajar di wilayah Kelurahan Pondokjaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Sabtu (21/6). (DOKUMEN KELURAHAN PONDOKJAYA)

RADARDEPOK.COM-Lurah Pondokjaya, Denny Ferdian bersama unsur tiga pilar kelurahan, gencar melaksanakan patroli jam malam bagi pelajar untuk menertibkan pelajar yang masih berkeliaran di luar rumah pada malam hari. Patroli tersebut dilaksanakan di wilayah Kelurahan Pondokjaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Sabtu (21/6).

Denny Ferdian menjelaskan, patroli malam tersebut merupakam tindak lanjut Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 421/329/Disdik/2025, yang merupakan tindak lanjut dari SE Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK.

“Terlebih di malam Minggu, kami terus mengingatkan para pelajar bahwa walaupun keesokan harinya libur, aturan jam malam tetap berlaku,” jelas Denny Ferdian kepada Radar Depok, Minggu (22/6).

Denny mengatakan, aturan jam malam tersebut sebagai bentuk pengawasan dan perlindingan terhadap generasi muda dari potensi kenakalan remaja dan bahaya lainnya.Sesuai ketentuan, pelajar dilarang berada diluar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

Baca Juga: Mengikuti Sosialisasi Paaredi Cekas TP PKK Pondokjaya Depok: Orang Tua Diajak Bimbing Anak Tidak Tersesat di Dunia Maya

“Namun demikian, aturan itu diberikan pengecualian begi pelajar yang mengikuti kegiatan sejilah, keagamaan, atau dalam kondisi darurat maupun keperluan mendesak lainnya,” kata Denny.

Denny menyampaikan, patroli itu bertujuan meningkatkan kedisiplinan pelajar dan memastikan mereka berada di lingkungan yang aman saat malam hari. Patroli dilaksanakan secara terpadu, melibatkan aparat kecamatan, kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta peran aktif warga setempat.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak dan remaja,” ujar Denny

Denny berharap, kebijakan jam malam bagi pelajar ini diharapkan dapat menjadi instrumen efektif dalam menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar jam belajar dan jam istirahat.

Baca Juga: Kelurahan Pondokjaya dan Puskesmas Ratujaya Deteksi Dini Penyakit Menular di Depok, 50 Supir Angkot dan Driver Ojol Jadi Sasaran

“Aturan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pelajar dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi mereka,” tandas Denny. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X