Senin, 22 Desember 2025

Kelurahan Ratujaya Depok Persempit Ruang Gerak Perokok, Warga Kompak Dukung Pembinaan Kampung Tanpa Rokok

- Senin, 14 Juli 2025 | 06:35 WIB
Lurah Cipayungjaya, Susniawati (tengah baris kedua) foto bersama di kegiatan pemicuan 5 Pilar STBM, Kelurahan Cipayungjaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, beberapa waktu lalu. (DOKUMEN KELURAHAN CIPAYUNG JAYA)
Lurah Cipayungjaya, Susniawati (tengah baris kedua) foto bersama di kegiatan pemicuan 5 Pilar STBM, Kelurahan Cipayungjaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, beberapa waktu lalu. (DOKUMEN KELURAHAN CIPAYUNG JAYA)

RADARDEPOK.COM-Upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok dengan program Kampung Kawasan Tanpa Rokok (KTR) terus digencarkan Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok dengan kegiatan pembinaan Kampung KTR, Kamis (10/7).

Melalui kolaborasi lintas sektor, bersama Dinas Kesehatan, Puskesmas, Satpol PP, pengurus RW, serta para kader kesehatan. Inisiatif itu mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat.

Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sirojul Athfal, Siti Alawiyah menyambut baik kegiatan pembinaan tersebut. Menurutnya, kesadaran akan bahaya merokok perlu terus ditanamkan sejak dini, terutama di sekitar sekolah.

"Kegiatan ini sangat bagus. Kesadaran tentang bahaya rokok harus diingatkan terus-menerus. Apalagi di lingkungan pendidikan," ujar Siti.

Baca Juga: Mengintip saat Damkar Edukasi Warga di Helaran Kabogorfest 2025: Spill Koleksi Hewan Liar Hasil Evakuasi

Siti mengatakan, pembatasan aktivitas merokok di ruang publik penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman. Tak hanya itu, menurut Siti, rokok bisa menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

“Ini bukan soal melarang, tapi membatasi demi perlindungan bersama,” kata Siti.

Sementara itu, pemilik toko ritel di RT 3/7, Syahroni bahkan secara sukarela menurunkan spanduk iklan rokok dari tokonya saat didatangi petugas pembinaan.

"Stikernya bikin cat tembok rusak dan kesannya jadi kumuh. Lagi pula dipasang tanpa izin. Kami mendukung program Pemkot untuk mempersempit ruang gerak perokok,” ungkap Syahroni. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X