Senin, 22 Desember 2025

Pasar Hewan Kota Depok Terancam Penggusuran, Pedagang Tantang Pemkot Dialog Terbuka hingga Ulas Sejarah Keberadaannya

- Selasa, 15 Juli 2025 | 05:35 WIB
Penampakan salah satu lapak pedagang di Pasar Hewan Kota Depok, Jalan Juanda Raya, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, beberapa waktu lalu. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Penampakan salah satu lapak pedagang di Pasar Hewan Kota Depok, Jalan Juanda Raya, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, beberapa waktu lalu. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Pemkot Depok melalui Satpol PP berencana menertibkan atau menggusur Pasar Hewan Kota Depok yang berlokasi di Jalan Juanda Raya, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Senin (14/7).

Merespon rencana itu, puluhan pedagang yang tergabung dalam paguyuban Pasar Hewan Kota Depok secara tegas menolak rencana pembongkaran atau penggusuran yang jadwalnya bakal dilakukan pada Senin (21/7).

Ketua Paguyuban Pasar Hewan Kota Depok, Heri Zaenal mengatakan, penolakan pembongkaran itu didasari sejumlah alasan krusial. Apalagi, kegiatan di pasar tersebut justru mendukung berbagai program pemerintah pusat maupun daerah.

Menurut Heri Zaenal, para pedagang merasa kondisi ekonomi pasca pandemi belum sepenuhnya pulih. Pembongkaran pasar akan mengakibatkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi pedagang, mengingat mereka masih berjuang untuk kembali bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi.

"Para pedagang membangun secara mandiri serta modal yang dikeluarkan untuk membangun kios atau lapak belum kembali sepenuhnya melalui pendapatan dari penjualan. Dengan artian usaha pedagang tersebut belum mencapai titik impas atau belum menghasilkan keuntungan yang cukup untuk menutupi biaya awal pembangunan," jelas Heri Zaenal kepada Radar Depok.

Baca Juga: Pradi Supriatna Dorong Keberadaan Pasar Hewan di Depok : Potensinya Sangat Besar

Bahkan, perpindahan pedagang Pasar Kambing atau Pasar Hewan itu merupakan hasil Kesepakatan dengan pihak Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Di samping itu, keberadaan Pasar Kambing yang berubah wujud menjadi Pasar Hewan sudah berada sejak lama dan berkelompok sejak tahun 1980, serta saat ini masuk generasi ke empat.

"Para pedagang yang tergabung merupakan warga Depok dan sekitarnya yang selalu berpindah pindah tempat dari satu lokasi ke lokasi yang lain, namun masih dalam wilayah Cisalak," ujar Heri Zaenal.

Mengulas ke belakang, beber Heri Zaenal, Pasar Kambing pernah berdampingan dengan pasar tradisional Cisalak pada Tahun 1993 pernah di gas alam, serta pada masa pemerintahan Walikota Depok Badrul Kamal ditempatkan di SDN Cisalak 1.

"Selanjutnya, pindah ke lahan kampus UIII dan tergusur karena adanya kepentingan kampus sehingga akhirnya pindah ke lahan tidur di sebrang Jalan Ir. Juanda tepatnya di belakang Kantor Pospol Sukmajaya," tutur Heri Zaenal.

Karena itu, Heri Zaenal menerangkan, Pasar Hewan atau Pasar Kambing tidak serta merta pindah, melainkan melalui diskusi yang panjang dengan pihak terkait seperti UIII.

Baca Juga: Alam Indah Farm Buka Lapak di Pasar Hewan Depok, Jamin Kualitas dan Kesehatan Hewan Hingga Bebas Ongkir!

"Pedagang khawatir kehilangan mata pencaharian
mereka jika Pasar Kambing atau Pasar Hewan dibongkar. Mereka telah bertahun-tahun berada di wilayah Cisalak dan memiliki pelanggan setia. Pembongkaran akan menghilangkan sumber pendapatan utama mereka dan memaksa mereka untuk memulai dari awal lagi," ungkap Heri Zaenal.

Selain itu, ungkap Heri Zaenal, pedagang merasa tidak mendapatkan jaminan kejelasan nasib setelah pembongkaran. Karena itu, mereka bersepakat menolak pembongkaran dan mempertahankan Pasar Kambing atau Pasar Hewan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat sekitar.

Bahkan, kata Heri Zaenal, keberadaan Pasar Hewan Kota Depok turut menjalankan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto soal peningkatan ketahanan pangan nasional, salah satunya melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X