RADARDEPOK.COM-Tim Penegakan Hukum (Gakkum) yang terdiri dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, Kejaksaan Negeri (Kejari), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) melakukan penyegelan sementara terhadap bangunan hunian di Kelurahan Pancoranmas, Kecamatan Pancoranmas, beberapa waktu lalu.
Laporan : Gerard Soeharly
Beberapa waktu lalu, rombongan pejabat lintas instansi turun ke wilayah Kelurahan Pancoranmas, Kecamatan Pancoranmas. Kali ini, kedatangan mereka untuk menegakan hukum.
Sebagai garda terdepan, Pemkot Depok melakukan penyegelan terhadap Pangeran Residence yang diketahui belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta melanggar tata ruang wilayah.
“Bangunan ini melanggar garis sepadan sutet, kemudian belum ada izin dan belum memiliki PBG,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty.
Baca Juga: Lurah Soleh Turun, Dua Bangunan Pengganggu Normalisasi Kali Krukut di Panmas Tuntas
Menurut Citra Indah Yulianty, Pangeran Residence dibangun di atas lahan seluas dua hektare. Sebelum Tim Gakkum melakukan penyegelan, aktivitas pembangunan masih berlangsung.
“Surat peringatan sudah kami kirim, namun tidak diindahkan pengembang. Maka kami tindak secara tegas. Perumahan ini juga melanggar garis sepadan sutet, yang harus memiliki area bebas seluas 1.000 meter. Tidak boleh ada bangunan di bawahnya,” tegas Citra Indah Yulianty.
Lebih lanjut, Citra Indah Yulianty menerangkan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 09 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Depok Tahun 2022–2042, kawasan ini masuk zona kuning yang merupakan daerah rawan bencana khusus. Karena itu, pembangunan harus segera dihentikan.
“Pembangunan harus dihentikan dan masyarakat luas perlu tahu. Sebelum membeli rumah, cek dulu dampaknya agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegas Citra Indah Yulianty. ***
Artikel Terkait
Merayakan HUT ke-77 Bhayangkara, Polsek Panmas Berikan Bansos ke Warga Cipayung Jaya
Kelurahan Panmas Bagikan Bendera Gratis
Kapolsek Panmas Soroti Maraknya Tawuran dan Penipuan di Wilayahnya
Dikenal Penyabar, Ribuan Alumni STM Panmas Pasang Badan Buat Imam Budi Hartono di Pilkada Depok
Dukung Pencalonan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok, Ini Harapan Alumnus STM Panmas 314