RADARDEPOK.COM-Camat Sukmajaya, Christine Desima Arthauli audiensi dengan sejumlah masyarakat Kelurahan Cisalak untuk membicarakan mengenai Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cisalak yang berada di area kampus UIII.
Laporan: Agnesya Wianda
Udara Sukmajaya siang itu terasa sejuk meski mentari menggantung tinggi. Suasana kantor Kecamatan Sukmajaya tampak lebih ramai dari biasanya. Beberapa orang berbaju batik dan kemeja sederhana berdiri saling berbincang, sebagian duduk rapi di ruang tunggu. Mereka bukan pejabat, tapi mewakili suara warga dari Pokja Makam, tokoh pemuda, LPM Kelurahan Cisalak, hingga akademisi dari Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
Di tengah mereka, hadir sosok perempuan berseragam ASN, senyumnya tak lepas sejak menyambut rombongan. Camat Sukmajaya, Christine Desima Arthauli, hari itu membuka ruang dialog yang tak sekadar formalitas.
Pertemuan itu, meski singkat, menyimpan makna panjang, perjuangan mempertahankan lahan Makam Cisalak yang kini masuk dalam kawasan kampus megah UIII.
Baca Juga: Savio Coffee and Eatery, Tempat Nyaman Buat Nongkrong atau WFC di Sukmajaya, Depok!
“Saya sebagai Camat, tentu saja memberikan dukungan, jika itu semua untuk kemaslahatan masyarakat,” ujar Christine.
Di hadapannya, para perwakilan warga menyampaikan kekhawatiran yang selama ini terpendam. Lahan seluas satu hektare itu telah menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Secara administratif dan hukum, kini berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. Namun, bagi warga Cisalak, tanah itu lebih dari sekadar lahan dia adalah ruang sakral, tempat peristirahatan terakhir leluhur mereka.
Pemkot Depok akan berupaya mengajukan permohonan ke Pemerintah Pusat dan Kementerian Agama, agar sebagian area dalam kampus UIII, bisa digunakan sebagai lahan pemakaman bagi warga Cisalak.
“Pemerintah Kota Depok harus memohonkan kembali kepada Pemerintah Pusat dan kepada Kementerian Agama untuk dapat menggunakan sebagian dari area yang diperlukan,” katanya.
Perempuan yang dikenal aktif dan komunikatif itu pun menekankan pentingnya mengikuti prosedur dan aturan. “Karena ini PSN, maka tentu pendekatannya harus tepat, tertib, dan sah secara hukum,” tambahnya.
Di sisi lain, B Yakup Pamudji, perwakilan dari Pokja Makam, mengangguk pelan. Raut wajahnya menyiratkan rasa lega. “Saya mengapresiasi bu Camat ya, terima kasih telah mendengarkan aspirasi masyarakat Cisalak. Semoga apa yang menjadi aspirasi kami, dapat segera terjawab,” tandas B Yakup Pamudji. ***
Artikel Terkait
Mengintip Peringatan HUT RI ke 80 Koramil Sukmajaya : Jadi Bintang Lapangan dan Dapur
Kunjungan Kapolsek Sukmajaya ke SMK Yappa, Kecmaatan Sukmajaya Depok : Program Police Goes to School, Jangan Terprovokasi, Fokus Belajar
Hujan Deras Picu Longsor di Kecamatan Sukmajaya Depok, Dua Titik Berada di Pinggiran Kali Sugutamu
Peringatan HAN 2025, Kecamatan Sukmajaya Depok Tunjukkan Potensi dan Suarakan Perlindungan Anak
Kolaborasi SMPN 22 Depok dan Polsek Sukmajaya Tingkatkan Kedisiplinan Siswa