Minggu, 21 Desember 2025

Bukan Sekadar Jabatan Melainkan Amanah, Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan Se-Bojongsari Depok Dikukuhkan

- Rabu, 8 Oktober 2025 | 06:30 WIB
Bunda Paud Kecamatan Bojongsari, Kelurahan Bojongsari Baru, Serua, Bojongsari, Curug, dan Duren Seribu, dan camat Bojongsari, Suryana Yusup saat foto bersama usai pengukuhan Bunda Paud di Balaikota Depok, Selasa (7/10). (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)
Bunda Paud Kecamatan Bojongsari, Kelurahan Bojongsari Baru, Serua, Bojongsari, Curug, dan Duren Seribu, dan camat Bojongsari, Suryana Yusup saat foto bersama usai pengukuhan Bunda Paud di Balaikota Depok, Selasa (7/10). (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Guna memaksimalkan pendidikan anak usia dini holistik integratif di tiap Kelurahan Se-Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, kini Bunda Paud di wilayah tersebut resmi dikukuhkan di Gedung Dibaleka II, Balaikota Depok Lantai 10, Selasa (7/10).

Kegiatan ini berlangsung bersama puluhan Bunda PAUD Se-Kecamatan di Kota Depok, dan disambut positif yang dihadiri langsung Walikota Depok Supian Suri, Ketua Bunda Paud Kota Depok Cing Ikah, dan jajaran perangkat daerah terkait.

Bunda PAUD yang dikukuhkan kali ini berasal dari Kelurahan Bojongsari Baru, Serua, Bojongsari, Curug, dan Duren Seribu.

Dalam sambutannya, Walikota Depok Supian Suri menegaskan, keberadaan Bunda PAUD bukan sekadar posisi seremonial, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen terhadap dunia pendidikan anak usia dini.

“Ini bukan jabatan, tetapi amanah. Jangan sampai terbawa suasana seremonial, namun lupa dengan program-programnya,” tegas Supian Suri, Selasa (7/10).

Baca Juga: Ngopi Kamtibmas di Kelurahan Kedaung, Polres Metro Depok dan Polsek Bojongsari Kompak Intai Peredaran Obat G

Supian Suri meminta agar Pokja Bunda PAUD di setiap wilayah melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap jumlah lembaga PAUD dan peserta didiknya. Menurut dia, pendataan tersebut penting untuk menentukan arah kebijakan dan mekanisme program yang tepat sasaran.

“Bunda PAUD harus tahu kebutuhan pembiayaan per bulan dan pengelola PAUD wajib melaporkan. Jangan sampai ada keluhan dari orang tua terkait pembiayaan yang sejak awal belum dibahas,” ujarnya.

Sementara itu, Bunda PAUD Kota Depok, Cing Ikah menegaskan, pengukuhan ini bukan hanya sekadar seremoni, melainkan momentum lahirnya komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini di seluruh wilayah Kota Depok.

“Bunda PAUD adalah mitra utama dan figur penting dalam Gerakan Nasional PAUD Berkualitas. Perannya sangat strategis, baik sebagai advokat, motivator, maupun kolaborator yang menghubungkan berbagai pihak untuk memajukan layanan PAUD,” jelas Cing Ikah.

Cing Ikah berharap, setelah pengukuhan ini, seluruh Bunda PAUD dapat langsung bergerak dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan layanan PAUD yang berkualitas, holistik, dan integratif.

Baca Juga: PKK Kelurahan Curug Bojongsari Depok Bakal Gelar Lima Lomba, Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader

Camat Bojongsari, Suryana Yusup, turut memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada para Bunda PAUD yang baru dikukuhkan. Ia menilai, kehadiran mereka akan menjadi penggerak utama dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah, tenaga pendidik, dan masyarakat.

“Kami siap bersinergi dan mendukung penuh program Bunda PAUD di wilayah Bojongsari. Semoga melalui peran aktif mereka, anak-anak usia dini di Bojongsari mendapatkan layanan pendidikan yang lebih baik dan menyeluruh,” pungkas Suryana Yusup. ***

Jurnalis : Risky Dwi Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X