Senin, 22 Desember 2025

Gegara Pak RT Belum Tanda Tangan, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru Depok Abaikan Usulan Pemekaran RT1/3 yang Dihuni Ribuan Penduduk

- Senin, 20 Oktober 2025 | 06:30 WIB
Penampakan salah satu cluster yang berada di lingkungan RT1/3, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok. (ISTIMEWA)
Penampakan salah satu cluster yang berada di lingkungan RT1/3, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Ratusan warga RT1/3, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok menyepakati rencana pemekaran lingkungan tersebut, sebab jumlah penduduknya telah melebihi batas maksimal, sehingga berdampak pada pelayanannya.

Sebagai gambaran, RT1/3 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru dihuni lebih dari 600 KK yang tersebar di 19 cluster, satu perumahan, serta permukiman warga di kawasan perkampungan.

Sayangnya, usulan pemekaran RT1/3 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru masih jalan di tempat, lantaran belum adanya tanda tangan Ketua RT pada dokumen musyawarah yang telah ditandatangani ratusan warga setempat.

Karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok diminta untuk mengakomodir serta melakukan intervensi terhadap usulan pemekaran RT1/3, agar penyelenggaraan pelayanan masyarakat dan kegiatan sosial kemasyarakatan dapat berjalan maksimal.

Tokoh masyarakat setempat, Surya Kencana menjelaskan, usulan pemekaran RT1/3 berbentuk dokumen persetujuan 110 warga itu sudah disampaikan ke Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, hanya saja belum ditindaklanjuti karena tidak adanya tandatangan Ketua RT.

Baca Juga: Tancap Gas! Anggota DPRD Depok 6 Periode Kerahkan 13 RW di Rangkapan Jaya Baru Menangkan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, Alasannya Bikin Mewek

"Waktu itu kami sudah mengajukan usulan pemekaran saat masih lurah lama, saat itu Lurah berdalih tidak menindaklanjuti usulan lantaran tidak ada bukti musyawarah dan tanda tangan Ketua RT,” jelas Surya Kencana.

Seharusnya, beber Surya Kencana, RT1/3 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru dibagi menjadi 4 RT, supaya penyelenggaraan sosial dan pelayanan masyarakat kepada ribuan warga setempat dapat berjalan efektif.

“Kami meminta kepada Pemerintah  untuk mengakomodir usulan yang pernah diajukan oleh warga demi terwujudnya pelaksanaan program pemerintah dan kegiatan kemasyarakatan yang lebih efektif dan dapat menyentuh kepentingan seluruh lapisan masyarakat,” tutur Surya Kencana. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X