Minggu, 21 Desember 2025

Aksi Pembuangan Sampah Sabut Kelapa di Gandul Depok Disetop

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 07:25 WIB
Aparatur bersama warga RT12/3 Kelurahan Gandul, Cinere, Depok mengecek pembuangan sampah di Jalan H Muhajir tepatnya di depan SMPN 17 Depok. Sementara dipasang line dan spanduk larangan buang sampah. (RADAR DEPOK)
Aparatur bersama warga RT12/3 Kelurahan Gandul, Cinere, Depok mengecek pembuangan sampah di Jalan H Muhajir tepatnya di depan SMPN 17 Depok. Sementara dipasang line dan spanduk larangan buang sampah. (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Warga RT12/3 Kelurahan Gandul, Cinere, Depok marah sejadinya. Aksi pembuangan sampah berupa sabut kelapa sejak April 2025 akhirnya dicek aparatur kelurahan setempat, kemarin.

Hasilnya, pembuangan sampah di Jalan H Muhajir tepatnya di depan SMPN 17 Depok sementara dipasang line dan spanduk larangan buang sampah.

Kepada Radar Depok, Ketua RT12/3 Kelurahan Gandul, Jahudin menjelaskan, sampah yang berlokasi persis di depan SMPN 17 Depok, pertama sampah itu batok kelapa dari April 2025.

Baca Juga: Nyalon Ketua RT Pemekaran di RW10 Kelurahan Sukmajaya Depok, Kasno Bakal Sulap Semak Belukar jadi Lahan Pertanian, hingga Sumbang Gaji Masuk Kas

Awalnya sedikit, semakin hari semakin banyak. Dia pun menanyakan untuk apa, informasi dari si pembuang untuk pupuk dan semakin banyak menjadi meresahkan warga.

Menurutnya, banyaknya batok kelapa semakin basah dan musim penghujan sehingga membuat bau sangat nyengat ke lingkungan dan warga setempat.

“Kami pun bersama tokoh pemuda dan RT serta RW bekerja sama untuk penanggulangan dan terpaksa kami bakar, dan akhirnya bukan cari solusi malah menjadi boomerang warga sekitar,” ungkap dia.

Baca Juga: Hormati Perjuangan Ulama dan Umaro, Kelurahan Pondok Petir Depok Ziarah dan Doa Bersama ke Makam Tokoh Agama

Dia berharap kepada dinas terkait yakni DLHK atau yang lainnya, agar bisa memperhatikan penanggulangannya di lingkungan RT12/3 Gandul.

Menimpali hal ini, Lurah Gandul, Syafrudin mengatakan, menindaklanjuti laporan warga dan Ketua RT12/3, dia langsung mengecek ke lapangan dengan didampingi Kasi Pem dan Pol PP Kecamatan Cinere. Terkait ada  pembuangan sambuk kelapa di lahan tanah milik Emil Arifin.

“Sambuk kelapa tersebut diambil warga RT12/3 dari pedagang kelapa yang ada di wilayah sekitar Cinere,” kata lurah.

Baca Juga: Terobosan Pelayanan Kelurahan Bojongsari Depok di Akhir Pekan, Bugarkan Badan Lewat Senam Pagi

Setelah didatangi kerumahnya, sambung Syafrudin warga tersebut tidak ada dirumahnya untuk diminta keterangan. Tapi ada orang tuanya. Lalu orang tuanya tak menampik anaknya (Mualih) yang buang sampah sambuk kelapa.

“Orangtuanya sudah menasehati anaknya agar jangan membawa dan membuang sambuk kelapa dilahan orang, namun anaknya tetap membuang sambuk tersebut. Hari ini sementara kami pasang line dan spanduk larangan buang sampah di lokasi tersebut,” tegas lurah.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X